SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kaum wanita tidak ketinggalan dalam aksi buruh 1 Mei 2023 di depan kantor Gubernur Jatim kemarin, mereka turun ke jalan untuk menyuarakan peningkatan kesejahteraan.
Salah satunya Natasya asal Mojokerto. Sejak pukul 10.00 dia dan ketiga temannya sudah berada di Surabaya. Mereka berangkat dari Mojokerto sekitar pukul 08.00 pagi tadi.
"Kami berangkat duluan. Gak ikut rombongan. Kami menghindari macet. Belum lagi, cuaca tadi pagi kan panas banget ya mas," katanya saat ditemui Harian Disway, di antara masa aksi.
Natasya dan ketiga temannya bekerja di PT Surabaya Autocom Indonesia (SAI). Di aksi itu, dia ikut menolak adanya Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Termasuk upah buruh dan beberapa buruh yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Buruh perempuan dalam aksi 1 Mei di kawasan Tugu Pahlawan Surabaya-Foto: Michael Fredy Yacob/Harian Disway-
BACA JUGA:Hati-Hati! Ada Penjual Minyak Ida Dayak Palsu di Bungkul
BACA JUGA:Kelancaran Arus dan Kecepatan Rata-Rata Mudik 2023 Lebih Baik
Meskipun, dirinya mengakui, itu semua tidak ia rasakan di tempat dia bekerja. Aksi yang dilakukannya itu, merupakan aksi solidaritas sesama buruh. "Kalau tempat saya kerja, kesejahteraan kami terjamin. Gaji sesuai UMK. THR kemarin juga kami dapat," ungkapnya.
Natasya juga berharap agar kesejahteraan buruh diperhatikan oleh Gubernur Jatim "Kalau ada bu gubernur, saya pengen minta UMK buruh dinaikkan lagi. Agar, dapat menjamin kesejahteraan kami sebagai buruh," ucapnya.
Sementara itu, hingga pukul 14.30 WIB, buruh dari berbagai daerah sudah sampai di depan kantor gubernur. Ada yang menggunakan motor, mobil. Ada juga yang jalan kaki. Mereka dikawal dengan mobil patwal Satlantas Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Bawaslu Jatim Selidiki Unsur Kampanye Parpol dalam Aksi May Day
BACA JUGA:May Day, 20 Ribu Buruh Bergerak ke Kantor Gubernur Jatim
Khofifah menyambangi massa aksi sekitar pukul 17.05. Dia langsung naik ke panggung besar yang berdiri tepat di depan kantornya. Dirinya didampingi beberapa pejabat. Salah satunya Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo dan Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono.
Para buruh yang menggelar aksi di Kota Surabaya, Senin 1 Mei-Foto: Julian Romadhon/Harian Disway-
Ada tujuh permohonan buruh yang akhirnya disetujui Gubernur Jatim. Diantaranya:
- Meminta kepada Ibu Gubernur segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI dan DPR RI untuk melakukan perubahan pada ketentuan di UU No. 6 tentang Cipta Kerja khususnya tentang kesejahteraan buruh.
- Meminta kepada DPRD untuk melanjutkan kembali proses pembentukan peraturan daerah terkait Jaminan Pesangon.
- Gubernur akan mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pembiayaan jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin khususnya pada buruh yang mengalami proses pemutusan hubungan kerja.
- Meminta kepada Ibu Gubernur memerintahkan kepada Kadisnakertrans Jatim melakukan penegakan hukum pada pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya di BPJS
- Meminta kepada Ibu Gubernur untuk memerintahkan kepada Kadisnakertrans Prov. Jatim untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial ketenagakerjaan yang telah diketahui oleh publik di Jawa Timur
- Meminta kepada Ibu Gubernur memerintahkan kepada Kadisnakertrans Jatim untuk mengevaluasi kinerja Pengawas Ketenagakerjaan di Jawa Timur.
- Meminta kepada Ibu Gubernur segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 rencana pemerintah melalui Menteri Kesehatan tentang Rokok dan Hasil Tembakau yang disamakan dengan narkoba.
BACA JUGA:Cuaca Makin Panas, Ini 8 Tip Untuk Jaga Kondisi Agar Tetap Fit