Layanan Bus Untuk Jamaah Haji Selama di Madinah dan Menuju Makkah

Kamis 25-05-2023,11:44 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Keberangkatan jemaah haji Indonesia dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama berangkat dari Tanah Air dan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah mulai 24 Mei hingga 7 Juni 2023.

Menurut jadwal, gelombang kedua bakalan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, dari 8 - 22 Juni 2023. Tiba di Bandara AMAA, jemaah akan diantar dengan bus menuju hotel masing-masing di Madinah. 

Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Kemenag telah menyiapkan total 2.250 trip layanan bus untuk melayani sekitar 101.287 jemaah gelombang pertama.

BACA JUGA:Total 67 Ribu Jemaah Kategori Lansia, Kemenag Siapkan Beberapa Pelayanan

BACA JUGA:16 Kloter Mendarat di Madinah Hari Ini, Gelombang Pertama Sampai 7 Juni

BACA JUGA:Cawapres Anies Mengerucut Tiga Nama

Setiap kloter dijatah 8 hingga 10 bus, tergantung jumlah jemaah. Setiap bus berkapasitas 45 orang. Proses ini berlangsung dari 24 Mei - 7 Juni 2023.

Layanan bus yang sama disiapkan PPIH Arab Saudi untuk mengantar jemaah dari Madinah ke Makkah. Total ada 2.250 trip dengan kapasitas bus maksimal 45 orang. Tahapan ini berlangsung dari 2 - 16 Juni 2023.

Bus yang mengantar jemaah dari Bandara ke hotel di Madinah dilayani syarikah-syarikah (perusahaan) yang disiapkan oleh gabungan perusahaan penyedia transportasi layanan haji Naqabah Ammah Lissayyarat. 

BACA JUGA:Kloter I Surabaya Berangkat, Lima CJH Batal

BACA JUGA:Densus 88 Anti Teror Geruduk Rumah Terduga Teroris di Krembangan Surabaya 

Sedangkan untuk rute Madinah ke Makkah, disiapkan oleh 11 perusahaan yang menjadi mitra PPIH Arab Saudi. Yaitu: Saptco, Rawahel Almasheer, Rabitat Makkah, Abu Sarhad, Al Qaid, Hafil, Durrat al-Munawwara, Mazaya, Al Baraka, Al Ujur, dan Qafilat Al Hijaz.

Bus yang digunakan maksimal buatan 2018, dilengkapi AC, GPS, Tombol Pembuka Pintu Darurat, Alat Pemecah Kaca, Alat Pemadam Kebakaran, Ban Cadangan, Toilet, Kulkas, Pengeras Suara, serta Kotak Obat P3K.(*)

 

Kategori :