BACA JUGA:Menhub Pamerkan Vespa Listrik Hasil Konversi Elder Garage, Akan Mejeng di World Vespa Day
Penumpang menaiki Trans Batik Solo-Djoko Setijowarno for Harian Disway-
Dukungan Pemerintah Daerah
Kemudian ada soal dukungan pemerintah daerah. Djoko menyebut, pelaksanaan upaya push and pull dalam mendukung layanan Teman Bus belum optimal.
“Kebijakan push and pull di tingkat daerah masih harus ditingkatkan, karena masih sebatas sosialisasi penggunaan angkutan umum,” kata Dosen Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan IKN Tunggu KLHK, Luhut Perintahkan Secepatnya Dilaksanakan
Tata Kelola
Dalam hal pengaturan kelembagaan operator dan pengelola transportasi publik, Beberapa kota/provinsi belum memiliki lembaga pengelola angkutan umum.
Di beberapa daerah, operator eksisting sebagian besar masih berupa individu (pemilik dan pengemudi). Sehingga sulit untuk membentuk konsorsium operator dan diajak bergabung dalam sistem.
Delegasi ke Pemda
Kemudian poin evaluasi keenam atau yang terakhir adalah soal transfer pengelolaan dan pengoperasian BTS dari pemerintah pusat ke pemda.
Memang pemberian subsidi pembelian layanan/BTS ini telah memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi pengguna layanan.
Namun belum ada kejelasan terkait keberlanjutan program, jangka waktu pendanaan oleh pemerintah daerah di masa depan. “Jadi belum ada komitmen anggaran dari Pemerintah Daerah dan DPRD (Provinsi/Kota/Kabupaten),” sebut Djoko.
BACA JUGA: Jangan Kebanyakan Selfie di Depan Kakbah
BACA JUGA:Hilirisasi Bikin Pasar IPO Indonesia Masuk empat Besar Dunia
Dari 10 pemda yang diminta melakukan serah terima (takeover) kelola BTS belum semua kepala daerah merespon.
Baru ada Trans Metro Deli akan diambil alih kelola Pemkot Medan tahun 2025. Kemudian 2 koridor feeder Trans Musi Jaya tahun 2023 oleh Pemkot Palembang.