BACA JUGA:Rebutan Penemu Pungli di Rutan KPK
BACA JUGA:Prof Denny Indrayana Sebut Skenario Pamungkas Istana: KPK Segera Tetapkan Anies Baswedan Tersangka
Itu pidato Mega paling keras dalam menyoroti korupsi. Pernyataan unik. Membingungkan. Sebab, Mega ketika presiden RI mendorong pendirian KPK. Sebab, dia nilai, waktu itu Polri dan kejaksaan tidak efektif menangani perkara korupsi. Kini dia anggap KPK tidak efektif juga.
Bisa ditafsirkan masyarakat bermacam-macam. Bisa saja, Mega menyentil aparat KPK agar bertugas lebih giat. Bisa pula, memang benar aparat KPK banyak tahu ada korupsi, tapi tidak ditindak. Bisa juga itu pancingan, menunggu reaksi para tokoh.
Ternyata memang banyak tokoh menanggapi. Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Taufik Basari kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023 menanggapi hal tersebut.
BACA JUGA:Gatot: Masa Jabatan Ketua KPK Bertambah, Bisa Berdampak Pada Jabatan Presiden
BACA JUGA:Novel Baswedan: Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Bukan Untuk Firli Bahuri Cs
”Ya, gini… Saat ini kita masih membutuhkan KPK, ya. Terlepas dari kelebihan dan kekurangan yang ada, kita masih membutuhkan KPK.”
Dilanjut: ”Ya, itu tentu tidak bisa hanya sekadar disampaikan melalui statement, tapi harus didahului dengan evaluasi. Evaluasi ini harus menyeluruh, apakah memang lebih baik tidak ada KPK? Sehingga diserahkan kepada institusi penegak hukum lainnya ataukah masih dibutuhkan? Jadi, tidak bisa kemudian memiliki satu gagasan yang tidak didasarkan pada evaluasi terlebih dahulu.”
Ditanya wartawan, apakah maksud pernyataan Mega adalah penanganan korupsi dikembalikan ke kejaksaan saja?
BACA JUGA:Tanggapan Risma Saat Kantor Kemensos Digeledah KPK
BACA JUGA:Lagi, KPK Panggil Lima Anggota DPRD Jatim
Dijawab: ”Tidak perlu dianggap sebagai sesuatu hal yang melemahkan KPK, ataupun dianggap KPK menjadi lemah karena Kejaksaan Agung banyak melakukan penegakkan hukum di bidang korupsi. Tidak bisa saling dipertentangkan. KPK dan kejaksaan sama-sama menyatu menangani korupsi.”
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Selasa, mengatakan, ”Ya, kita nggak mau berprasangka buruk, ya dengan Ibu Mega. Ibu Mega itu sangat kita hormati.”
Dilanjut: ”Tapi, saya yakin maksud Ibu Mega baik. Tetapi, mungkin ada penulisan yang kurang tepat dengan apa yang beliau maksudkan. Mungkin saya khawatirnya gitu. Karena Ibu Mega adalah sosok yang sangat antikorupsi. Beliau kalau enggak salah di era beliau KPK itu lahir. Beliau yang menandatangani undang-undangnya pertama kali. Kita jangan lupakan itu.”
BACA JUGA:Koruptor Punya Hak Politik, KPK Naik Banding