Kekerasan Anak di Jatim 100 Kasus per Bulan

Selasa 29-08-2023,09:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - ANAK selalu menjadi korban kekerasan. Angka kekerasan terhadap anak di Jawa Timur pun terus meningkat. Tindakan kekerasan ini terjadi tidak hanya di luar rumah. Seperti sekolah dan lingkungan sosial. Tapi, sering juga terjadi di dalam rumah atau internal keluarga.

"Anak ini sangat rentan terhadap kekerasan. Faktor yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak ini macam-macam. Selain karena ekonomi, karena penelantaran terhadap anak juga," kata Bernike Hangesti, salah satu pemerhati anak, kepada Harian Disway, Senin, 28 Agustus 2023.

Namun menurutnyi, saat ini yang sering terjadi adalah kekerasan yang di sekolah. Guru terhadap murid. Atau bullying. Tapi kekerasan terhadap anak paling besar terjadi di internal keluarga," ucap perempuan yang juga berprofesi sebagai advokat ini.

Dampak kekerasan yang selalu diterima anak pun berkepanjangan. Termasuk dampak terhadap tindakan sosialnya. Sering kali dia mendapati tindak anak yang terjerat tindak kriminal masa lalunya saat kecil selalu menjadi korban kekerasan.

BACA JUGA:Tertarik? Robot-Robot Mirip Manusia di Tiongkok Kian Seksi

BACA JUGA:IMB Berganti PBG, Retribusi Bangunan Bisa Melonjak

"Secara mental, mereka akan menjadi sosok yang keras. Mereka akan mencontoh. Jadi, ketika mereka tidak mendapat terapi psikologi, mereka akan menjadi pelaku kekerasan itu. Anak ini akan balas dendam dengan apa yang pernah ia rasakan saat dirinya masih kecil," ucapnya.

"Anak kan dibentuk dari keluarga. Kalau keluarganya sering memberikan kekerasan kepada mereka, tindakan itu secara tidak langsung tertanam kepada mereka. Jadi tindak kriminal yang dilakukan anak ini sebenarnya buntut dari tindak kekerasan yang mereka sering alami sejak kecil," tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur Restu Novi Widiani menambahkan, sejak Januari - Juni 2023, kasus yang terdata di simponi Kementerian PPA sebanyak 688 kasus. Atau rata-rata lebih dari 100 kasus per bulan.

"Semua kasus itu sudah tertangani. Ada yang sudah ditangani di tingkat kabupaten/kota setempat. Tapi kasus yang lintas daerah akan ditangani oleh UPT DP3AK Jatim," tegas perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial itu.

BACA JUGA:Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Mulai Tahun Depan

BACA JUGA:Jalan Raya Waru Tutup Lagi Pekan Depan untuk Pasang Steel Box

Saat ini di Bumi Mojopahit, ada 17 UPT DP3AK. Hanya saja, dia menargetkan paling lambat di 2025, UPT dinas tersebut akan berdiri di 38 kabupaten/kota. UPT itu bisa melayani semua. Mulai pengaduan, penjangkauan kasus, penanganan kasus, perlindungan terhadap anak. Hingga pemberdayaan.

Menurutnya, tingginya angka kekerasan terhadap anak ini karena telah ada kanal pengaduan yang diberikan dan dapat dijangkau oleh semua masyarakat. Semua laporan itu, akan langsung masuk ke Kementerian PPA. "Kabupaten/kota juga punya kanal pengaduan sendiri," bebernya. (*)

 

Kategori :