INI kabar baik bagi pencari kerja. Pemerintah akan membuka lowongan aparat sipil negara (ASN).
Formasinya mencapai 572.299. Itu tersebar di 596 instansi, kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Sebanyak 543.396 di antara lebih dari setengah juta formasi ASN adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hanya 28.903 posisi yang merupakan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Formasi ASN tahun ini terbilang sedikit. Sebab, tahun lalu formasi yang disediakan mencapai 1.086.122.
Itu berarti, formasi tahun 2023 hanya separuh dari tahun lalu. Dengan demikian, persaingan memperebutkan posisi ASN, baik PPPK maupun CPNS, akan makin ketat.
BACA JUGA:Impor Beras
BACA JUGA:Penggerak Ekonomi Syariah
Banyak alasan mengapa pencari kerja berebut jadi ASN. Lebih-lebih PNS. Di antaranya, menjadi PNS memiliki kepastian yang tinggi terhadap masa depan.
Peluang pemerintah mengalami kegagalan sangat kecil. Artinya, hampir tidak mungkin terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak disebabkan PNS sendiri.
Memang ada PNS yang diberhentikan. Tapi, penyebabnya adalah diri PNS itu sendiri. Karena pelanggaran pidana atau etik yang sanksinya adalah pemberhentian. Itu pun persentasenya sangat kecil.
Selain itu, pelan tapi pasti, PNS memiliki karier yang jelas. Dari menjadi staf selama beberapa tahun, bisa naik ke pejabat eselon IV (setingkat lurah di pemkab/kota), eselon III (setingkat camat atau kabid), dan eselon II (kepala dinas atau badan di pemkab).
Bahkan, jika prestasinya bagus, bisa naik ke eselon I atau setingkat dirjen di kementerian atau lembaga negara.
BACA JUGA:Risiko Operasional Bank
BACA JUGA:Lega Penerimaan Pajak
Yang menarik di Indonesia, meski gaji relatif kecil, banyak PNS yang bisa memiliki take home pay cukup besar.