JAKARTA, HARIAN DISWAY - Dalam rangka menciptakan atmosfir digital yang sehat menjelang tahun politik 2024, Kominfo melakukan pemutusan akses pada total 174 konten bermuatan radikalisme.
Jumlah tersebut merupakan pemutusan akses yang dilakukan selama bulan Juli sampai Agustus 2023.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, hal ini dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 yang Damai.
“Sejak awal bulan Juli, Kominfo melakukan take down atas 174 akun yang bermuatan radikalisme, kata Budi Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:KTT ASEAN ke-43: Jokowi Akan Pimpin 12 Sidang dan 13 Pertemuan Bilateral
Budi menyebut, pihaknya bekerja sama Tentara Nasional Indonesia dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) terus melakukan pemantauan platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme.
“Hasil pantauan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran konten radikalisme. Ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI),” jelasnya.
Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, 174 akun dan konten yang ditemukan selama sebulan itu tersebar di berbagai platform digital.
Terbanyak di platform Twitter yaitu 116 konten, kemudian 46 konten Facebook, 11 konten Instagram dan 1 konten YouTube.
BACA JUGA:Edarkan Narkoba, Selebgram Palembang Ditangkap
Menteri Budi Arie menyatakan pemutusan akses dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mantan Wakil Menteri Desa tersebut menyatakan bahwa Kominfo juga terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali.
“Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan TNI dan BNPT untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan separatisme,” tandasnya.
Ia meminta masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang radikalisme, terorisme dan separatisme. “Jika menemukan keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun X (twitter) @aduankonten,” ujarnya.(*)