Seperti diketahui, program BSU bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Maka dari itu, penting untuk melakukan pengecekan apakah Anda termasuk dalam penerima BSU.
Tidak semua orang menerima BSU. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU. Berikut adalah beberapa ketentuan penerima BSU yakni sebagai berikut:
- Pekerja formal dan non formal dengan ketentuan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta.
- Pastikan para penerima tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah.
- Pekerja formal terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
- Pekerja non formal terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain BSU, para pekerja juga bisa mendapat bantuan langsung tunai lainnya sebesar Rp 600 ribu. Salah satunya bisa mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja bisa diikuti dengan mendaftarkan pada pembukaan gelombang. (*)