Termasuk dengan status Sahat sebagai bagian dari Partai besar di Indonesia.
Dewa Suardita juga sudah mewanti-wanti semua pihak, agar tidak ada yang mencoba-coba mempengaruhi putusan majelis hakim.
“Kenapa saya bilang seperti ini, karena ini penting. Jangan sampai ada kesan intimidasi di persidangan. Yang kami adili adalah berdasarkan fakta persidangan.
Fakta yang utuh, dan menimbulkan keyakinan,” tegas ketua majelis hakim, Jumat, 22 September 2023.
Ia juga mengingatkan, tidak semua pihak bisa menerima keputusan majelis hakim. Jika ada pihak yang tidak puas dengan keputusan majelis hakim, mereka bisa melakukan upaya hukum banding.
“Yang penting tupoksi kita di sini adalah mengadili,” ujarnya. (*)