Dinonaktifkan Sepihak, Member PT Herbalife Menggugat

Rabu 11-10-2023,20:30 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Noor Arief Prasetyo

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Sudah bertahun-tahun Orantji Sofitje menjalankan bisnis Herbalife. Namun, kini ia harus kehilangan penghasilannya dari bisnisnya tersebut.

Keanggotaan Orantji dinonaktifkan secara sepihak dan tidak berdasar oleh PT Herbalife. Padahal itu adalah mata pencaharian satu-satunya. 

Merasa dirugikan, Orantji melayangkan gugatan ke pengadilan negeri jakarta Selatan (PN Jaksel) atas perbuatan melawan hukum oleh PT Herbalife.

Tuntutannya, ganti rugi materiil Rp 430 juta. Sedangkan immateriilnya Rp 2 miliar. Hal tersebut menurut May Cendy Aninditya, kuasa hukum Orantji, merupakan hitungan keuntungan Rp 70 juta perbulan dikalikan 6 bulan selama permasalahan tersebut ada.

BACA JUGA:Inilah Motif Ronald Tannur Aniaya Andini Hingga Tewas

BACA JUGA:Minimalkan Jalur Narkoba, Polres Bangkalan Patroli di Pangkalan Nelayan

Pada sidang lanjutan, Senin, 9 Oktober 2023, Kuasa Hukum Orantji menghadirkan seorang saksi dari Butik Aficha. 

Menurut May, permasalahan muncul pada tahun 2021. Ketika itu kliennya menerima email dari Herbalife. 

Isinya, Orantji dituduh menjual produk Herbalife ke sebuah butik di daerah Banyuwangi yaitu Butik Aficha. Tapi Herbalife tidak pernah menunjukan bukti yang mendukung tudingan tersebut.

Padahal Orantji tidak pernah menjual produk Herbalife ke butik yang dimaksud. 

BACA JUGA:Bikin Bangga! Jungkook BTS Jadi Solois Korea Pertama yang Debutkan Banyak Lagu di Top 5 Billboard Hot 100

BACA JUGA:Indonesia Suguhkan Cultural Experience di KTT AIS Forum 2023

“Konsumen yang bu Orantji layani itu cuma ada tiga konsumen. Mereka menggunakan produk Herbalife untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dijual kembali. Tiga konsumen itu juga sudah membuat surat pernyataan,” ungkap May kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 9 Oktober 2023.

Tidak hanya konsumennya, pihak butik aficha yang disebut oleh PT Herbalife juga sudah menyatakan, tidak pernah melakukan jual beli produk Herbalife jenis apapun dengan ID Orantji maupun dengan Orantji itu sendiri.

“Bahkan pemilik Butik Aficha telah memberikan keterangan di persidangan bahwa ia sama sekali tidak pernah dihubungi oleh pihak herbalife, terkait dengan tuduhan produk Herbalife dengan ID Orantji yang ada di butiknya,” kata May.

Kategori :