Polisi Jaga Rumah Korban Perkosaan dan Penganiayaan di Kolong Jembatan Suramadu

Rabu 25-10-2023,20:17 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Polisi belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap AHM, gadis yang dipaksa menggugurkan kandungan oleh kekasihnya.  Ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Muhammad Prasetyo.

Meski demikian, Prasetyo mengaku pihaknya telah mengantongi identitas tiga terduga pelaku yang menganiaya AHM. “Sudah (tahu identitas pelaku), anggota lagi bergerak mencari pelaku,” ujar Prasetyo saat dihubungi melalui telepon, Rabu malam, 25 Oktober 2023.

Informasi lain menyebutkan, saat ini rumah AHM yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dijaga polisi.

Harian Disway juga mengonfirmasi terkait informasi tersebut kepada Kasat Reskrim. Namun, ia meminta agar menanyakan ke pihak Polsek Semampir.

BACA JUGA:Polres Tuban Bekuk Pembunuh Sekdes Sidonganti

BACA JUGA:Hendak Tawuran, Anggota Gangster Surabaya Diamankan Polsek Tegalsari

“Sampeyan (kamu)  tahu dari mana itu dijaga Polsek Semampir? Ya tanya Polsek Semampir lah, sayakan di polres,” jawabnya.

Ia menambahkan, tidak perlu dilakukan penjagaan di rumah korban.

Seperti diketahui, Minggu malam, 22 Oktober 2023, di Jalan Tambak Wedi Baru seorang wanita tiba-tiba keluar dari sebuah mobil sambil berteriak histeris. Perempuan berinisial AHM tampak babak belur. Seperti habis dipukul.

Kejadiannya tepat di terowongan bawah tol Suramadu sisi Surabaya. AHM ditinggalkan begitu saja oleh pria yang diduga sebagai kekasihnya. Warga yang melihat kemudian menghubungi Call Center 112.

BACA JUGA:Humas Polri dan SMSI Berkolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tahan Ayah Tiri Cabul

Belakangan diketahui, AHM tidak hanya diminta menggugurkan kandungannya. Dia juga hampir diperkosa beramai-ramai dan sempat dipukuli oleh FA dan teman-temannya.

Perempuan 21 tahun itu bercerita. Awalnya, ia dan kekasihnya janjian bertemu di sebuah tempat di daerah Kenjeran. Keduanya hendak membahas hubungan mereka. Saat itu FA tidak datang sendirian, ia bersama dua rekannya, AM dan AB.

AHM juga meminta pertanggungjawaban pacarnya yang berusia 18 tahun itu, atas kehamilannya. Usia kandungannya baru 1 bulan. Namun, rupanya FA tidak mau bertanggungjawab. Akhirnya AHM minta agar mengakhiri hubungan mereka. 

Kategori :