SURABAYA, HARIAN DISWAY – Satu sindikat pencurian mobil dengan anggota lima orang berhasil diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Aksi terakhir komplotan ini adalah mencuri Xpander di depan gudang Jalan Kalimas Barat Surabaya.
Kelima tersangka adalah, AS, 25; RA, 25, warga Kalimas Baru Pasar Petekan Surabaya; ZA, 28; MF, 25; dan HI, 28, ketiga warga Dusun Sorok, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura.
Aksi pencurian mereka bermula dari kelimanya yang merencanakan mencuri mobil yang terparkir di depan gudang wilayah Kalimas Barat Surabaya pada Rabu, 27 Oktober 2023 lalu.
Menurut Iptu Muhamad Prasetya, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya, para tersangka ini berkeliling mencari lokasi pencurian yang sepi. Usai menemukan targetnya, tersangka ZA langsung mengeksekusi mobil dengan menggunakan kunci serep (remote).
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tahan Ayah Tiri Cabul
BACA JUGA:Jumat Curhat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagi Sembako
"Kunci serep (remote-red) sudah satu bulan sebelumnya dicuri tersangka AS dari rumah korban, FWT," tandas Prasetya, Rabu, 1 Oktober 2023.
Prasetya mengatakan lagi, setelah mereka berhasil mengeksekusi mobil itu, kemudian mobil curian tersebut dibawa kabur ZA, MF, dan HI ke Sampang, Madura. Sedianya, mobil tersebut akan dijual kepada seorang penadah.
"Setelah adanya kasus pencurian tersebut, kedua korban FWT dan AM selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ungkap Prasetya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Ipda Mustofah menuturkan, dari hasil olah TKP di lokasi kejadian melalui rekaman CCTV, polisi dapat mengidentifikasi wajah salah satu pelaku yakni ZA. Ia merupakan seorang residivis yang pernah terjerat dalam perkara penipuan pada tahun 2017 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
BACA JUGA:Cara TTL dan Pelabuhan Tanjung Perak Atasi Biaya Logistik: Seragamkan SOP Pemeriksaan Karantina
BACA JUGA:Kapal Militer Australia Bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak
"Tak mau buruannya melarikan jauh, Tim Jatanras kemudian melakukan pengejaran ZA, di wilayah Dapuan Baru Surabaya, dan pada Jumat 29 September 2023 sekira pukul 22.00 Wib, ZA berhasil ditangkap," tutur Mustofah.
Mustofah menambahkan, setelah diinterogasi, ZA mengaku bahwa pada saat melakukan aksi pencurian mobil tersebut, bersama dengan empat rekannya AS, RA, MF, dan HI.
Atas informasi tersebut, polisi bergegas menangkap AS, RA, MF, dan HI, di dua tempat yang berbeda, dua tersangka AS dan RA kita tangkap di kawasan Pasar Petekan Surabaya. Sedangkan tersangka MF dan HI kita tangkap di wilayah Bangkalan Madura.