JAKARTA, HARIAN DISWAY - Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD menyesalkan upaya intimidatif yang dilakukan kepolisian dalam memanggil Aiman Witjaksono terkait laporan polisi kepada Juru Bicara Tim TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD itu. Surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya diantar polisi ke kediaman Aiman pada Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.
Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video unggahan di akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono yang menyebut bahwa Pilpres 2024 merupakan ujian netralitas bagi aparat negara, termasuk TNI, dan Polri. Laporan kepolisian itu disampaikan oleh enam pelapor berbeda yang memberikan laporannya pada hari yang sama.
“Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan. Mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti. Bagaimanapun, seorang warga negara punya hak dan kewajiban. Apalagi Aiman punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis,” kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar – Mahfud, Ifdhal Kasim dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar – Mahfud, Kamis 30 November 2023.
BACA JUGA:Keakraban Ganjar dengan Uskup Agung Merauke, Blak-blakan Soal Pemilu hingga Papua
BACA JUGA:Ganjar Bicara Potensi Desa Terpencil di Merauke: Ada Sumber Daya Hebat!
Ifdhal menanyakan tindakan itu. Apalagi tahapan hukumnya masih sebatas meminta klarifikasi atas laporan polisi kepada Aiman. “Apakah diperlukan perlakuan sampai seperti itu? Padahal ini kan tahapannya masih klarifikasi. Aiman pasti datang dan kooperatif dengan penyidik tanpa perlu ada pemanggilan pada tengah malam seperti ini,” katanya.
Sebagai praktisi hukum senior, Ifdhal menegaskan harapannya agar aparat penegak hukum, khususnya polisi bertindak profesional sesuai tata aturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Ronny Talapessy juga menilai pengiriman surat panggilan pada tengah malam, sangat mengganggu ketenangan Aiman. Ia pun menyesalkan substansi laporan yang dinilainya mengebiri kebebasan berpendapat dalam demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA:Kampanye Perdana Ganjar ke Merauke, Sampaikan Program Satu Desa Satu Puskesmas
BACA JUGA:Ganjar Teringat Ibu Saat Bertemu Meri Hoegeng: Beliau Doakan Saya Agar Selalu Kuat
“Kita memperjuangkan proses demokrasi dengan keringat, darah, dan air mata. Tapi, mengapa sekarang indikator-indikator yang ada mengingatkan kita pada situasi di zaman Orde Baru?” tanyanya.
Ronny menegaskan, TPN Ganjar-Mahfud menghargai proses hukum yang ada. “Kami jamin Aiman akan kooperatif,” ungkapnya.
Selain Aiman Witjaksono, Ifdhal Kasim, dan Ronny Talapessy, jumpa pers ini juga dihadiri Wakil Direktur Tim Hukum TPN Heru Muzaki serta Wakil Direktur Kajian Tama Satrya Langkun. (*)