HARIAN DISWAY - Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengutuk tindakan Israel yang mengizinkan para warganya untuk melakukan demo pembongkaran masjid Al-Aqsa sebagai kuil Bukit Bait Suci umat Yahudi pada 7 Desember 2023 di Kota Tua Yerusalem Timur, Israel.
Menurut laporan, otoritas Israel telah mengizinkan kelompok Fanatik Yahudi beserta para warganya yang mayoritas beragama Yahudi untuk melakukan aksi unjuk rasa tersebut, tepat di depan wilayah masjid Al-Aqsa.
Aksi demo tersebut dilaksanakan untuk memperingati Hari Raya umat Yahudi Hanukkah yang diperingati setiap 7 Desember 2023 selama 8 hari, sampai 15 Desember 2023.
“Aksi unjuk rasa warga Israel hanya akan memperburuk konflik peperangan yang masih bergejolak di Gaza, Palestina. Kami sangat mengutuk aksi itu!” ujar Safadi.
Yordania menilai bahwa aksi demo penggusuran masjid untuk dijadikan Temple Mount tersebut, hanya akan memperkeruh konflik peperangan di Gaza antara pejuang Hamas dan militer Israel yang kini tengah berlangsung.
Sebab, meski wilayah Yerusalem telah diduduki oleh Israel, namun tanah tersebut tetaplah wilayah sah milik negara Palestina.
BACA JUGA: Hentikan Perang di Gaza: Sekum PBB Antonio Guterres Keluarkan Pasal 99
Pemukim Fanatik Yahudi tengah menggerebek Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, pada 11 Oktober 2023. Menlu Yordania mengutuk tindakan Israel yang beri izin pada warganya untuk melakukan demo penggusuran Masjid Al-Aqsa menjadi kuil bukit bait suci pada 7 Desember -Middle East-
Sehingga seluruh kegiatan pembangunan pemukiman di atas tanah tersebut dianggap ilegal dan bertentangan dengan Hukum Internasional Resolusi DK PBB nomor 2334 pada tahun 2016.
Resolusi DK PBB tersebut tegas mengatakan: setiap upaya Israel untuk melakukan upaya perubahan komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina yang sudah diduduki sejak tahun 1967 di Yerusalem Timur dan Tepi Barat tidak bisa dibenarkan.
Resolusi 2016 juga mengatakan: segala bentuk pemindahan pemukim, penyitaan tanah, dan penggusuran rumah warga sipil Palestina di anggap melanggar hukum humaniter internasional dan resolusi yang relevan.
Menurut Safadi, Israel sengaja telah untuk mengizinkan warganya melakukan demo tersebut, karena Israel memang berencana menggusur masjid dan menggantikannya sebagai kuil Temple Mount milik umat Yahudi seutuhnya.
Tentara Israel juga bahkan telah melarang warga yang beragama muslim untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa sejak peperangan di Gaza memanas pada 25 Oktober 2023.
Para jamaah umat muslim bersikeras melaksanakan sholat di depan Masjid Al-Aqsa meski diawasi militer Israel pada 5 April 2023. Kawasan Masjid al-aqsa kini terancam digusur untuk dijadikan temple mount dan pemukiman baru Israel di Yerusalem Timur pada 7 De-Reuters-
Mereka juga bahkan menangkap Imam besar Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrima Sabri di Desa Sawaneh untuk menghentikan setiap kegiatan keagamaan umat Islam di dalam masjid.
Padahal, masjid tersebut merupakan tempat suci bagi tiga agama di dunia yakni Islam, Yahudi, dan Kristen. Sementara, Israel berniat untuk menguasai tempat tersebut hanya untuk kaum Yahudi.
“Tindakan Israel itu tidak hanya akan merubah tempat suci (Masjid, Red) yang sudah ada sejak zaman dulu. Namun, aksi demo itu akan mengubah seluruh sejarah dan hukum yang sebenarnya terjadi di Yerusalem,” tambah Safadi.
BACA JUGA:Sadis! Setelah Berhasil Kepung Total Gaza Selatan, Tentara IDF Kini Targetkan Gaza Tengah
Militer Israel menangkap imam besar masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrima Sabri di Desa Sawaneh untuk menghentikan setiap kegiatan keagamaan umat Islam di dalam masjid pada 4 Desember 2023. Militer Israel juga melarang Sheikh Ekrima untuk pergi keluar dari wilayah-Anadolu-
Apabila Masjid Al-Aqsa digugurkan, maka kebenaran atas penjajahan tanah Palestina oleh Israel akan dihapuskan. Umat Muslim di seluruh dunia juga akan kehilangan situs suci ketiga terbesar di dunia.
Israel bukan hanya berniat untuk menguasai Yerusalem, tapi mereka berusaha menghapuskan agama Islam di tanah kependudukan Israel dengan memisahkan Yerusalem dengan Palestina.
“Tindakan Israel benar-benar tidak bisa diterima, terkutuk, dan provokatif,” tukas Safadi.
Apabila, Israel terus melanggar peraturan hukum Internasional dengan tetap membangun di wilayah pendudukan Palestina dan memperluasnya, maka resolusi perdamaian antara dua negara akan sangat sulit untuk diwujudkan. (Salsa Amalika)