Hentikan Perang di Gaza: Sekum PBB Antonio Guterres Keluarkan Pasal 99

 Hentikan Perang di Gaza: Sekum PBB Antonio Guterres Keluarkan Pasal 99

Antonio Guterres desak gencatan senjata sebagai solusi tepat atasi konflik di Gaza, Selasa, 7 November 2023. -X (Twitter) @UN_News_Centre-

HARIAN DISWAY - Sekjen PBB Antonio Guterres mengambil langkah tegas untuk mengakhiri konfil di Gaza, Palestina.

Untuk kali pertama, ia menggunakan Pasal 99 dari Piagam PBB pada Kamis, 7 Desember 2023.

Ia menyuarakan perlunya gencatan senjata kemanusiaan dan pencegahan bencana kemanusiaan di Gaza.

Pasal 99 yang tercantum dalam Bab XV Piagam PBB yang mengatur Sekretariat PBB, memberikan hak istimewa kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk mendesak Dewan Keamanan PBB dalam mengatasi konflik yang dapat membahayakan perdamaian dan keamanan internasional.

Terakhir kali Pasal 99 digunakan adalah pada tahun 1989 dalam konteks konflik militer di Lebanon, menjadikannya tidak pernah diberlakukan selama 34 tahun.

Artinnya, situasi di Gaza sudah makin parah. Israel tak mengindahkan peringatan dari berbagai negara.

Pasal itu memberikan wewenang kepada Sekretaris Jenderal untuk meminta perhatian Dewan Keamanan terkait hal-hal yang dianggapnya dapat membahayakan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

Antonio Guterres menyampaikan penggunaan Pasal 99 ini melalui akun Twitter pribadinya.

Ia menjelaskan bahwa ini adalah momen pertama kalinya ia menerapkan Pasal 99 selama masa jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal PBB.

BACA JUGA:Tentara IDF Berdukacita Atas Terbunuhnya Satu Pasukan Hezbollah, Menlu Lebanon Ancam Laporkan ke DK PBB

BACA JUGA:Sadis! Setelah Berhasil Kepung Total Gaza Selatan, Tentara IDF Kini Targetkan Gaza Tengah

Ia menegaskan urgensi penggunaan pasal tersebut dalam mendesak Dewan Keamanan PBB, terutama terkait peningkatan konflik kemanusiaan di Gaza.

Dalam pernyataan tertulisnya, Guterres menggambarkan kondisi yang semakin memburuk di Gaza, menyatakan risiko besar runtuhnya sistem kemanusiaan.

Ia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk membantu mencegah bencana kemanusiaan dan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan sebagai respons terhadap eskalasi konflik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: