BACA JUGA:Tak Ada Ampun! Attrakt Putus Kontrak Tiga Member Fifty Fifty, Proses Hukum Lanjut
"Meski begitu, kami menuntut pembayaran sebagian (dari kerugian) saja. Yakni KRW 13 miliar, mengingat kemungkinan bertambahnya kerugian di masa depan," jelas Attrakt.
Pengacara Attrakt memastikan bahwa mereka akan melakukan yang terbaik supaya bisa mewujudkan industri yang adil dan bersih.
"Kami akan melakukan yang terbaik untuk melaksanakan gugatan tersebut. Mengingat bahwa gugatan ini dapat menjadi peluang penting untuk membangun tatanan perdagangan yang adil dalam dunia hiburan, di luar pemulihan kerusakan yang sederhana," jelas perwakilan penasihat hukum Attrakt.
GILA! Attrakt gugat 3 mantan member Fifty Fifty Rp 154 miliar! Foto: Keena menjadi satu-satunya member Fifty Fifty yang masih tersisa.-Attrakt-
BACA JUGA:Penuh Gaslight! Begini Cara Ahn Sung Il Manipulasi Member Fifty Fifty Supaya Keluar dari Attrakt
BACA JUGA:Terungkap! Beginilah Awal Mula Fifty Fifty Gugat Attrakt, Ahn Sung Il Biang Keroknya
Sayang, saat ini, pihak ketiga mantan member Fifty Fifty maupun The Givers belum memberikan konfirmasi atas gugatan balik Attrakt yang nilainya fantastis tersebut.
Sebelumnya, kasus terkait pemutusan kontrak ini telah dimenangkan oleh pihak Attrakt. Namun, saat itu semua member Fifty Fifty tak mau menyerah. Mereka mengajukan banding.
Keena, yang saat itu telah sadar bahwa dirinya telah dimanfaatkan oleh The Givers, langsung saja mencabut banding. Dia memilih kembali ke Attrakt untuk terus berkarir sebagai anggota Fifty Fifty.
Saat ini, Attrakt berencana akan mendebutkan kembali girl group yang populer dengan lagu Cupid itu dengan 4 member. Selain Keena, mereka sedang mengaudisi 3 member baru.(*)