SURABAYA, HARIAN DISWAY - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) merilis hasil survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Ada sembilan lembaga negara yang masuk dalam survei tersebut.
Yang mengejutkan dari survei itu, DPD RI menempati posisi ketujuh sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat. Mengalahkan KPK dan DPR RI.
Survei itu sendiri dilakukan 13-18 Desember 2023. DPD RI menempati posisi ketujuh. Di atas KPK dan DPR RI sebagai lembaga paling dipercaya publik.
Dalam survei tersebut, DPD RI meraih point 60,4 persen di atas KPK dan DPR RI yang memperoleh point 58,8 persen dan 56,2 persen.
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku bersyukur atas hasil dari survei CSIS itu.
BACA JUGA:Sah! LaNyalla Jadi Warga Tingkat I PSHT
"Kami memang berkomitmen manyampaikan apapun aspirasi masyarakat, terutama di daerah kepada pemangku kebijakan di pusat, terutama Presiden. Termasuk usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diperlukan daerah," kata La Nyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Minggu, 7 Januari 2024.
Ada sejumlah RUU yang memang diusulkan DPD RI. Antara lain RUU Daerah Kepulauan, RUU Kelautan, RUU Perlindungan Bahasa Daerah, dan RUU Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara.
"Khusus RUU Kerajaan ini, kami terus mendesak DPR RI agar segera dibahas. Sebab Indonesia ini lahir dari negara-negara dan bangsa-bangsa lama, yaitu Kerajaan dan Kesultanan yang ada di Nusantara," tandasnya.
La Nyalla mengatakan hasil survei itu menjadi semacam bahan bakar para anggota DPD RI untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Baginya, perjuangan DPD RI saat ini belum berakhir.
BACA JUGA:KPU Tetapkan 668 DCT Anggota DPD di Pemilu 2024
"Sejauh ini, kami terus berusaha menjaga amanah yang diberikan rakyat dan berkomitmen penuh memperjuangkan aspirasi dari berbagai elemen dan stakeholder di daerah," ujarnya.
Sebagai pimpinan DPD RI, La Nyalla mengaku telah berkeliling ke seluruh provinsi. Ia sudah datang ke lebih dari 350 kabupaten/kota untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah.
Aspirasi tersebut langsung diperjuangkan, baik melalui Komite-Komite DPD RI, Kementerian/Lembaga, maupun langsung kepada Presiden RI.
Sejumlah isu krusial turut diperjuangkan DPD RI seperti peningkatan status lembaga pendidikan IAIN menjadi Universitas Negeri Islam. Yang tak kalah penting ada pengangkatan guru honorer menjadi tenaga PPPK.