Tunggu Jadwal Sidang, Ronald Tannur Ditahan di Medaeng

Senin 29-01-2024,17:40 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Gregorius Ronald Tannur, pria yang menjadi tersangka pembunuhan pacarnya Dini Sera Afrianti, Senin, 29 Januari 2024, menjalani tahap II. Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melimpahkan kasusnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya.

Ronald Tannur diantar ke Kejari Surabaya dengan menumpangi mobil Grand Livina warna Hitam. Kedua tangannya diikat menggunakan kabel tis. Ia mengenakan kaos lengan panjang putih yang dilapisi rompi merah bertuliskan Tahanan.

Yang cukup menarik perhatian adalah perubahan fisik anak anggota DPR RI Edward Tannur itu, setelah mendekam selama 3 bulan di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Badannya yang dulu terlihat tambun, kini lebih kurus. Rambutnya pun pendek tersisa sekitar 2 sentimeter saja.

Penyidik dari Jatanras langsung bergegas membawanya ke lantai 2 Gedung kantor Kejari yang berada di Jalan Sukomanunggal itu. Di ruangan Pidana umum (Pidum), Ronald harus melewati pemeriksaan administrasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Berkas Gregorius Ronald Tannur Sempurna, Siap Tahap II

BACA JUGA:Berkas Perkara Ronald Tannur P21, Kasus Pembunuhan Perempuan di Blackhole KTV Segera Disidang

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana memastikan, kedatangan Gregorius Ronald Tannur ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 dari penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

"Hari ini adalah tahap 2 dan ini yang menjadi korban adalah Dini Sera. Korban mengalami kekerasan dan mengakibatkan meninggal. Tersangka atas nama Gregorius sudah diterima dan tahap 2," kata Putu.

Selain tersangka,  lanjut Putu, menerima sejumlah barang bukti juga telah diterima oleh Kejari Surabaya. Di antaranya, CCTV dan mobil milik tersangka, yang telah terlampir dalam berkas perkara.

Putu menerangkan, usai dilakukan pemberkasan, Ronald Tannur dikirim ke ruang tahanan di Medaeng Sidoarjo. Kasus yang menewaskan gadis asal Jawa Barat itu juga segera disidangkan di PN Surabaya.

BACA JUGA:Tak Kunjung Disidangkan, Berkas Perkara Ronald Tannur Masih P-19

BACA JUGA:Ada Tiga Aspek dalam Keluarga yang Bisa Picu Kasus Ronald Tannur

Anda sudah tahu, pada Oktober tahun lalu, Surabaya dihebohkan dengan dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Ronald Tannur. Yang menjadikan kasus ini ramai adalah sosok tersangka yang merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Edward Tannur.

Saat itu publik menduga kasus tersebut akan tenggelam karena Edward Tannur dianggap akan cawe-cawe pada proses hukumnya.  Namun, Edward Tannur memastikan dirinya tidak akan mengintervensi kasus penganiayaan yang menjerat anaknya.

Edward Tannur atau yang akrab disapa Edu itu sempat di Surabaya. Ia mengatakan, kedatangannya bukan untuk cawe-cawe dalam proses hukum Ronald.

Kategori :