HARIAN DISWAY - Kemendikbudristek melalui resmi meluncurkan dokumen Peta Jalan atau Roadmap Sanitasi Sekolah 2024-2030. Peluncuran dokumen Roadmap Sanitasi Sekolah ini sejalan dengan Gerakan Sekolah Sehat yang fokusnya mewujudkan peserta didik yang sehat, kuat, cerdas dan berkarakter.
Kemendikbudristek menghimbau ekosistem pendidikan untuk mewujudkan hidup bersih dan sehat. Apalagi Water, Sanitation, and Hygiene (WASH) memiliki dampak bagi sektor pendidikan.
BACA JUGA: Kemendikbudristek dan Mitra MSIB Kukuhkan Komitmen untuk Berikan Kesempatan Magang Mahasiswa
Ketersediaan akses WASH di sekolah menjadi salah satu komponen penting dalam mewujudkan Sekolah Sehat dan kesehatan lingkungan sekolah.
Secara rinci akses sanitasi sekolah yang dikembangkan ini ialah pemenuhan akses air bersih, akses sanitasi jamban terpisah dalam kondisi baik, serta fasilitas cuci tangan dilengkapi dengan sabun dan air mengalir.
Chief of WASH UNICEF Indonesia, Kannan Nadar menyebutkan bahwa sanitasi sekolah yang berketahanan iklim dan inklusi memiliki dampak terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak-anak sekolah.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Gandeng UNICEF Wujudkan Kota Layak Anak Dunia, Gelar OCSEA di SMP Santa Maria
Sebagai salah satu sekolah binaan Gerakan Sekolah Sehat, SMP Negeri 3 Margahayu membagikan cerita bahwa praktik lingkungan sehat ini berdampak baik dan bermanfaat bagi murid yang ada di sana.
“Banyak sekali manfaat terkait kesehatan dan kebersihan sekolah yang kami dapatkan. Setelah pelatihan itu, kami membentuk tim untuk turut memperkenalkan manfaat tersebut kepada seluruh guru dan peserta didik,” ujar Kepala Sekolah Reti Damayanti.
Pada akhir 2018, ada 679 sekolah di Kabupaten Tangerang termasuk SD dan SMP yang tersebar di 29 kecamatan menjadi sasaran pembangunan dari program Sanisek ini. Sarana yang dibangun terdiri dari toilet, sarana air bersih, instalasi pengolahan air limbah dan sarana cuci tangan.
BACA JUGA: Reni Astuti: Dorong Kampanye Cuci Tangan di Sekolah
Peluncuran Roadmap Sanitasi Sekolah 2024-2030 ini memperkuat komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas untuk masa depan anak Indonesia. (*)