SURABAYA, HARIAN DISWAY - Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Surabaya masih belum kelar. Padahal, rekapitulasi hanya menyisakan satu kecamatan Tegalsari saja.
Seharusnya rekapitulasi penghitungan suara di KPU Surabaya dilakukan pada Sabtu, 9 Maret 2024 pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.34 WIB belum juga dimulai. Alhasil, rekapitulasi KPU Jawa Timur ikut molor. Sebab hanya Kota Surabaya yang belum setor hasil rekapitulasinya. Seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur diketahui sudah kelar. "Kondisi di lapangan, jumlah kecamatan di Surabaya itu cukup besar, terus jumlah DPT juga besar tidak bisa dong surat suara itu disamakan dengan Mojokerto, Malang, Probolinggo yang sedikit kecamatannya," jelas Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno, Sabtu, 9 Maret 2024. BACA JUGA:Parah! Rekapitulasi KPU Surabaya Molor, Saksi Sampai Ketiduran di Meja BACA JUGA:Rekapitulasi KPU Surabaya Tersisa 3 Kecamatan, Rekapitulasi Jatim Ikut Molor "Di sisi lain dinamika di masing-masing kabupaten kota itu berbeda, seperti respons saksi, tanggapan saksi, itu menjadi warna tersendiri di rekapitulasi tingkat kota," imbuhnya. Soeprayitno mengatakan, hari terakhir hanya menyisakan satu kecamatan yaitu Tegalsari. Menurutnya, sudah ada koordinasi dengan PPK di sana dan penandatangan di hasil kecamatan sudah hampir selesai. "Nah, dengan begitu nanti mereka juga akan secepatnya mengirim hasil kecamatan ke KPU Kota Surabaya. Itu pun nanti langsung kita minta mereka membacakan di forum pleno rekapitulasi tingkat kota," lanjutnya. Ditanya batas jam maksimal, Soeprayitno mengatakan tak ada batasnya. Memang harus segera diselesaikan dengan cepat. Sebab itu akan berpengaruh terhadap rekapitulasi KPU Jawa Timur. BACA JUGA:KPU Surabaya Lemot, Rekapitulasi Suara di Jatim Terancam Molor BACA JUGA:KPU Surabaya Targetkan Rekapitulasi Tingkat Kota Rampung 4 Maret "Kita imbau mereka agar secepatnya lah karena yang di KPU Kota Surabaya sudah ditunggu KPU provinsi dalam rangka pembacaan rekapitulasi tingkat provinsi," ujarnya. Menyoal pencermatan berlapis atau ulang yang dilakukan oleh Kecamatan Tegalsari, harus dilakukan secara cermat. Selain menindaklanjuti surat rekomendasi panswascam setempat juga dalam rangka kehati-hatian. "Nanti segera teman-teman PPK Tegalsari tuntas membacakan hasil, kita lakukan pencermatan di hasil kabupaten kota di tingkat kota. Nanti saksi kita tawarkan dua jam kah atau tiga jam kah dalam melakukan pencermatan,'' jelasnya. Apabila sudah tuntas, hasil di kabupaten dan kota bisa ditandatangi oleh para saksi. Dengan begitu segera dikirim ke tingkat provinsi. (Wulan Yanuarwati)Hanya Rekapitulasi KPU Kota Surabaya Belum Kelar di Jawa Timur, Ini Penjelasannya
Sabtu 09-03-2024,16:51 WIB
Reporter : Wulan Yanuarwati
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Sabtu 22-02-2025,13:50 WIB
Sungai Kalianak Dikeruk, Pemkot Surabaya Bakal Bongkar 400 Bangunan untuk Perluas Aliran Air
Sabtu 22-02-2025,13:28 WIB
Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Dimulai Pekan Depan, 87 Rumah Sudah Diberi Tanda untuk Dibongkar
Sabtu 22-02-2025,12:16 WIB
23 Eks Napi Terorisme di Surabaya Dapat Perhatian Khusus Densus 88 Antiteror, Kenapa?
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,12:00 WIB
Lirik dan Terjemahan LV Bag Milik Don Toliver ft J-Hope BTS: Sebuah Soundtrack tentang Kemewahan
Sabtu 22-02-2025,09:30 WIB
4 Fakta Buried Hearts: Drakor Baru Park Hyung Sik yang Penuh Intrik dan Balas Dendam
Sabtu 22-02-2025,16:00 WIB
Preview Everton vs Man Utd: Ujian Setan Merah untuk Akhiri Tren Negatif
Sabtu 22-02-2025,18:01 WIB
Tanpa Ampun! Red Sparks Hantam GS Caltex Meski Vanja Bukilic Cedera Parah
Sabtu 22-02-2025,18:30 WIB
Ruben Amorim Tepis Rumor Pemain MU Enggak Percaya Padanya, Setan Merah Segera Bangkit?
Terkini
Minggu 23-02-2025,08:00 WIB
Daesang Perdana! ENHYPEN Rebut Trofi Album of the Year di D AWARDS 2025
Minggu 23-02-2025,06:44 WIB
Torino vs AC Milan 2-1: Pulisic Gagal Penalti, Sergio Conceicao Frustrasi
Minggu 23-02-2025,06:10 WIB
Las Palmas vs Barcelona 0-2: Blaugrana Menjauh dari Kejaran Duo Madrid!
Minggu 23-02-2025,06:00 WIB