Optimistis Investasi Capai Rp 1.650 Triliun, Bisa Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Senin 18-03-2024,20:21 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Noor Arief Prasetyo

“Kalau itu terjadi dan potensi penambahan saham Freeport di Indonesia menjadi 61 persen, berarti Freeport bukan lagi milik orang lain, tapi sudah milik kita,” tandasnya.

Dalam aturan saat ini, perpanjangan kontrak baru bisa diajukan paling cepat 5 tahun sebelum kontrak berakhir. Dan paling lambat 1 tahun sebelum kontrak berakhir. “Kita ubah karena ini terintegrasi dengan smelter," jelasnya.

Selain alasan itu, khusus untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) misalnya, pengajuan perpanjangan kontrak bisa segera dilakukan. Mengingat harus ada kepastian mengenai investasi. Khususnya untuk melakukan produksi di tambang perusahaan.

"Freeport itu tahun 2035 itu sudah mulai menurun produksinya sementara kita eksplorasi underground itu minimal 10 tahun,” lanjut Bahlil. Jadi, katanya, kalau sampai 2035 baru memikirkan perpanjangan, akan terjadi vakum kurang lebih sekitar 5-10 tahun. (Mohamad Nur Khotib)

 

 

Kategori :