JAKARTA, HARIAN DISWAY - Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara nasional pada Pilpres 2024 Februari lalu semakin mendekati akhir.
Hingga Selasa, 19 Maret 2024 pukul 21.23 WIB, KPU telah menyelesaikan 36 dari total 38 Provinsi di seluruh Indonesia. Tersisa rekapitulasi pada 2 provinsi lagi yang masih perlu diselesaikan pada rapat pleno nasional KPU.
Dalam rekapitulasi sementara, perolehan suara Paslon Prabowo-Gibran unggul di 34 provinsi. Sementara 2 sisanya dimenangkan oleh paslon Anies-Muhaimin.
BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di 25 Provinsi, Prabowo-Gibran Penuhi Syarat Menang Satu Putaran
BACA JUGA:Rapat Pleno Hujan Interupsi, Pengumuman Hasil Pemilu Meleset dari Target
Perolehan suara Prabowo-Gibran unggul telak di 34 provinsi meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daera Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Kemudian, unggul di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
BACA JUGA:Rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran Menang di 4 dari 6 Provinsi di Papua
BACA JUGA:Hingga Hari Ini, Prabowo-Gibran Raih 58,48 Persen Suara Nasional
Sementara itu, paslon Anies-Muhaimin menang di Aceh dan Sumatera barat.
Kemudian, Paslon Ganjar-Mahfud tidak memperoleh keunggulan sama sekali pada provinsi yang telah direkap.
Dari hasil rekapitulasi perolehan sementara suara Pilpres di atas, Paslon Prabowo-Gibran dapat dikatakan memenuhi persyaratan menang satu putaran pada Pemilu kali ini.
Per Selasa, 19 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pada 2 Provinsi yaitu Maluku dan Jawa Barat.
Hasil perolehan suara pada provinsi ini juga diungguli oleh Paslon Prabowo-Gibran.
Pengumuman hasil lengkap rekapitulasi akan sah diumumkan ketika proses rekap dilaksanakan pada seluruh provinsi.