HARIAN DISWAY - Janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas ditunggu-tunggu honorer serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih ada dua janji Menteri Anas yang dinantikan realisasinya, yaitu:
1. PP Manajemen ASN
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dijanjikan Menteri Anas ditetapkan akhir April 2024, hingga saat ini belum kelihatan hilalnya.
Nur Baitih menilai seusai Pemilu 2024, gaung RPP Manajemen ASN tiba-tiba hilang sekejap.
BACA JUGA:Tunjangan Insentif Guru PAI Non-PNS dan Bukan PPPK Langsung ke Rekening
BACA JUGA:2.086 Orang Diangkat Jadi Pegawai PPPK Surabaya, Gaji Tahun Depan Bisa Tembus 9 Juta Sebulan
Sangat berbeda sebelum pemilu, baik eksekutif maupun legislatif gencar menyuarakan RPP Manajemen ASN.
"Gaungnya gak bunyi lagi, senyap bak ditelan bumi. Ada apakah ini," kata Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu, 27 April 2024.
Dia pun menagih janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas soal penetapan RPP Manajemen ASN.
2. Dana pensiun bagi PPPK
RPP Manajemen ASN ini tidak hanya ditunggu honorer, tetapi juga PPPK. Ketua Forum ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo mengatakan RPP tersebut sangat ditunggu PPPK karena menyangkut masa depan mereka.
BACA JUGA:Sabar, Gaji Baru PNS dan PPPK Plus Rapelan Tidak Serempak
BACA JUGA:Inilah Jumlah Usulan Formasi PPPK Guru 2024
Menurut Pak Ekowi, sapaan akrabnya, Menteri Anas menjanjikan PPPK akan mendapatkan dana pensiun yang diatur dalam RPP Manajemen ASN.