ISTILAH greenflation atau inflasi hijau yang sempat terceletuk dalam debat cawapres beberapa waktu lalu membuat isu energi terbarukan di Indonesia menjadi trending. Awalnya, para ilmuwan sebenarnya sulit mengenalkan ke publik berbagai isu terkait seperti transisi energi, energi terbarukan, dan perubahan iklim.
Umumnya, istilah itu mendominasi di jurnal-jurnal akademik dan organisasi-organisasi donatur internasional. Lewat debat cawapres, isu energi menjelma menjadi gimik debat politik.
Greenflation muncul ketika inflasi terjadi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam menanggulangi perubahan iklim dan perlindungan lingkungan.
BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko: Soal Greenflation, Gibran Ajak Publik Jadi Visioner dan Berimbang
BACA JUGA: Pesan Ekologis untuk Capres-Cawapres Terpilih: Fenomena Banjir Jakarta dan Kegagapan Ekologis
Dalam konteks ini, inflasi tidak terjadi akibat pertumbuhan ekonomi, tetapi karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menerapkan langkah-langkah ramah lingkungan.
Greenflation merupakan fenomena yang relatif baru dan masih sedikit dipahami banyak orang. Namun, dampaknya terhadap ekonomi cukup signifikan dan harus dipahami untuk mengambil langkah-langkah antisipasi yang tepat.
Greenflation dapat memengaruhi harga-harga barang dan jasa secara keseluruhan sehingga dapat memicu peningkatan biaya hidup bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pesan Ekologis buat Capres-Cawapres: Stop Ecological Suicide
Terkait kebijakan pemerintah yang belakangan ini menyoroti masalah perubahan iklim. Dampak greenflation terhadap ekonomi dapat bervariasi, bergantung pada tingkat kebijakan pemerintah dan implementasinya.
Pertama, greenflation dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa yang berhubungan dengan upaya perlindungan lingkungan. Misalnya, biaya produksi energi terbarukan yang tinggi dapat menyebabkan kenaikan harga listrik bagi masyarakat.
Kedua, greenflation dapat memengaruhi daya saing industri dalam negeri. Jika biaya produksi menjadi lebih mahal akibat kebijakan perlindungan lingkungan, produk industri lokal dapat memiliki harga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan produk impor, yang pada gilirannya dapat mengganggu perdagangan internasional.
BACA JUGA: Mahfud Sebut Pertanyaan Gibran Terkait Greenflation Adalah Gimik dan Receh: Tidak Usah Dijawab
BACA JUGA: Renungan Harlah Ke-101 NU: Meneguhkan Gerakan Ekologis NU