Polda Metro Jaya pernah menangani perkara pembunuhan tanpa saksi mata seperti itu. Terjadi tiga tahun silam. Akhirnya terungkap pelaku empat orang.
Itu terjadi pada pembunuhan paranormal inisial A di Tangerang, Banten, Sabtu, 18 September 2021. A tewas akibat tembakan. Polisi bekerja ekstra keras mengungkap. Sebab, tidak ada saksi mata langsung. Bahkan, awalnya polisi belum tahu bahwa A paranormal.
BACA JUGA: Pengutang Bunuh Penagih
BACA JUGA: Drama Pembunuhan Anak Pungut di Musi Banyuasin
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (waktu itu) Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan Selasa, 28 September 2021, mengatakan, ”Setiap pembunuhan, yang harus dikaji adalah motifnya. Kenapa korban harus dibunuh?”
Dilanjut ”perkara itu (pembunuhan A) sangat rumit. Situasi minim saksi, bukan pekerjaan mudah. Penyidik bekerja hingga menemukan bukti-bukti lain. Mulai CCTV hingga mengerucut ke tersangka.”
Penyelidikan awal, polisi mengungkap pekerjaan korban. ”Kita pastikan paranormal, dari mana tahunya? Dari saksi yang pernah berobat di sana dan alat bukti di rumahnya, buku tamu dan lain-lain,” katanya.
Dari situ polisi mencari, siapa pasien A yang merasa dirugikan sehingga dendam? Lalu, ketemu. Pria inisial M pada 2019 marah kepada A. Saat itu M baru tahu, istrinya yang jadi pasien A untuk pasang susuk (supaya cantik) pada 2010 ternyata pernah disetubuhi A. M tahu setelah sembilan tahun dari saat persetubuhan.
Temuan polisi itu signifikan. M adalah target utama penyelidikan. Seluruh tim polisi fokus investigasi ke situ. Hasilnya gemilang. M calon kuat sebagai tersangka. Tapi, bagaimana liku-liku pembunuhan?
Terinvestigasi, M tidak membunuh A sendirian. Ia menghubungi pria Y untuk dicarikan eksekutor membunuh A. Lalu, Y menghubungi pria S dan K yang ternyata siap jadi pembunuh bayaran.
Hasil kesepakatan antara M dengan dua eksekutor, S dan K, tarif pembunuh bayaran itu Rp 50 juta. Dibayar langsung. Sementara itu, Y selaku makelar diberi Rp 10 juta.
Detail itu terungkap setelah polisi menemukan pistol alat bunuh. Setelah diuji di laboratorium balistik, pistol itu cocok dengan peluru yang bersarang di tubuh korban. Maka, empat orang itu jadi tersangka.
M ditangkap polisi pada Kamis, 23 September 2021. S dan K disergap Minggu, 27 September 2021. Ketiganya ditangkap di wilayah Serang, Banten, saat berupaya melarikan diri ke Sumatera. Kemudian, Y juga ditangkap.
Teknik investigasi polisi terhadap pembunuhan sangat beragam. Di kasus pembunuhan A, polisi memulai investigasi dengan mencari motif. Kemudian, terbongkar semua rangkaian proses pembunuhan.
Di kasus pembunuhan Syafrin, motifnya sepele. Itu pun atas pengakuan tersangka kepada polisi. Bukan dari bukti hukum hasil investigasi polisi. Namun, polisi kini masih bekerja keras menggunakan metode SCI di kasus itu. Kita tunggu hasilnya. (*)