Investigasi di Pembunuhan Bos Perabot

Rabu 26-06-2024,22:58 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Yusuf Ridho

Esoknya lagi, KS berada di toko tak jauh dari toko milik Syafrin. Dia langsung dimintai keterangan polisi, kemudian dia mengaku membunuh Syafrin, bermotif sakit hati.

Ade: ”Karena KS sering dimarahi korban. Kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Itu berdasarkan keterangan KS, ya…”

Akhirnya KS ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Syafrin. Karena usia KS masih anak-anak, disebut anak berhadapan dengan hukum. Sedangkan P sudah diperiksa polisi, terutama diperiksa kuku untuk mengetahui apakah dia terlibat pembunuhan itu. Hasilnya, polisi menyatakan P tidak terlibat. 

BACA JUGA: Daripada Membatin, Lebih Baik Bunuh

BACA JUGA: Kasir Dibunuh, Jasad Dikoperi

Soal kronologi pembunuhan, berdasar pengakuan tersangka KS kepada polisi, Syafrin langsung ditusuk pisau oleh KS ketika Syafrin tidur pulas. Efek tikaman pertama membuat Syafrin terbangun dan berusaha melawan. Tapi, segera diberi satu tusukan lagi. Hasil autopsi, cuma ada dua tikaman benda tajam. Ditambah tangan korban tersayat, diduga akibat korban menangkis tusukan.

Setelah jadi tersangka, KS ditanya polisi tentang senjata pembunuhan. KS menunjukkan pisau dapur. Dia mengaku, setelah digunakan membunuh Syafrin, pisau dapur itu dicuci bersih oleh KS, kemudian dikembalikan di tempatnya di dapur. Dengan demikian, ketika tim polisi melakukan olah TKP, sama sekali tidak mencurigai pisau itu sebagai alat bunuh.

Ade: ”Pisau telah dilaksanakan pemeriksaan secara laboratoris, bahwa darah yang ada di pisau itu benar darah korban.”

BACA JUGA: Ibu Halu, Membunuh

BACA JUGA: Liku-Liku Bunuh Suami

Laboratorium forensik memang bisa melacak DNA yang menempel pada suatu benda meski benda itu sudah dicuci. Darah manusia sangat lengket. Pisau yang digunakan untuk menikam manusia, pastinya pada seluruh bagian pisau terlumuri darah. Belum tentu proses mencuci (oleh KS) merata di semua bagian. 

Dari kronologi tersebut, KS disangka sebagai pelaku tunggal pembunuhan Syafrin. Bukti hukum langsung belum ada. Bukti darah Syafrin pada pisau tidak terkait langsung dengan tersangka. Artinya, tidak terbuktikan bahwa KS yang menusuk Syafrin, kecuali pengakuan KS kepada polisi. Namun, kini polisi masih terus berusaha melakukan scientific crime investigation (SCI) di kasus itu.

Profil KS adalah anak jalanan. Sehari-hari dia mengamen di wilayah Depok. Jarak antara rumahnya di Duren Sawit dan Depok sekitar 40 kilometer. Belum terjelaskan, mengapa dia mengamen di Depok, bukan di Bekasi yang jaraknya belasan kilometer dari rumahnyi.

BACA JUGA: Sesal Pembunuh Sadis

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Gresik

Tapi, profil tersangka sebagai pengamen juga tidak terkait langsung dengan pembunuhan Syafrin. Profil tersangka cuma pelengkap dalam penyidikan pembunuhan.

Kategori :