HARIAN DISWAY-Pemerintah Kota Pasuruan gencar melakukan kampanye setop buang air besar (BAB) sembarangan. Program tersebut tidak lain untuk mendukung Kota Pasuruan 100 persen open defacation free (ODF).
Kedatangan tim verifikator ODF dari Pemrpov Jatim ke Kota Pasuruan dimulai Selasa, 9 Juli 2024. Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo memastikan Kota Pasuruan sudah siap 100 persen ODF.
Menurut Mas Adi, sapaan orang nomor dua di Kota Pasuruan itu, Pemkot Pasuruan gencar berkampanye untuk mengajak masyarakat supaya tidak BAB sembarangan seperti di sungai, pekarangan, dan tempat terbuka lainnya.
BACA JUGA:Gus Ipul Resmikan Car Free Night Kota Pasuruan di Malam Tahun Baru Hijriah
BACA JUGA:Kota Pasuruan Punya 'Lentera Bumi', Targetkan Akta Kematian Terbit dalam Tiga Hari Saja
Bahkan beberapa kelurahan sudah dipastikan tidak ada lagi WC helikopter yang biasa ditemui di tepi sungai.
"Kami berkomitmen bahwa Kota Pasuruan harus 100 persen ODF dan sudah tidak ada lagi warga yang BAB sembarangan. Pemkot aktif menggencarkan kampanye ayo resik-resik supaya masyarakat tergugah kesadarannya," kata Mas Adi dalam sambutannya.
Mas Adi menjelaskan, tugas menjadikan Kota Pasuruan 100 persen ODF bukan hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan. Melainkan juga bersama karena berkaitan langsung dengan masyarakat.
BACA JUGA:Tumbuhkan Budaya Kerja: Ini Juara 'ASN Brilian' Pemkot Pasuruan
BACA JUGA:Semarak Takbiran di Pasuruan: Gus Ipul Membaur dengan Ribuan Pegawai Pemkot
Oleh karena itu, Pemkot Pasuruan pun aktif mengajak camat dan lurah untuk menyampaikan laporannya atas perkembangan wilayahnya.
Dari laporan yang disampaikan camat dan lurah, akan ditindaklanjuti segera oleh instansi yang berwenang supaya segera ada fasilitas yang dibangun. Pemkot Pasuruan sendiri gencar melakukan pembangunan sarpras untuk mendukung program 100 persen ODF ini.
"Dinas terkait langsung bergerak begitu ada laporan masih ada warga di sebuah kelurahan yang BAB sembarangan. Pembongkaran WC helikopter juga sering dilaksanakan sebagai bentuk tindakan tegas," tandas Mas Adi. (*)