SURABAYA, HARIAN DISWAY - Prof. Budi Santoso atau yang akrab disapa Prof. Bus akhirnya muncul ke publik setelah memberikan surat keberatan terkait pemberhentiannya sebagai Dekan FK Unair kepada Rektor.
Didampingi dua tim hukumnya, Prof. Bus yang ditemui memberikan konferensi pers di luar gerbang FK Unair pada Senin, 8 Juli 2024 menyatakan kedatangannya ke Gedung Rektorat Unair dengan niat yang baik.
“Kami ingin mengantarkan sebuah surat yang isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur yang diberlakukan kepada kami, karena begitu singkatnya saya mendapatkan SK (pemberhentian,Red),” jelas Prof. Bus.
BACA JUGA:Prof Bus Berhenti, Dokter Asing Tetap Jalan, Komisi IX: Persaingan Harus Sehat
Tim hukum dari LBH Surabaya Jauhar Kurniawan juga menambahkan penjelasan Prof. Bus bahwa agendanya ke Gedung Rektorat hanya menyampaikan surat keberatan saja dan tidak menemui rektor.
Meskipun belum bisa melihatkan bentuk fisik SK pemberhentiannya kepada publik, Prof. Bus mengaku tidak merasa mendapatkan intimidasi yang kaitannya dengan persetujuan Majelis Wali Amanat (MWA) Unair.
Dapat diketahui bahwa MWA Unair sendiri salah satunya adalah Menteri Kesehatan.
BACA JUGA:Diberhentikan Sepihak sebagai Dekan FK Unair, Prof Bus Berharap Ada Dialog: Saya Butuh Penjelasan
“Kami tidak merasa dapat hal-hal seperti itu, tidak ada intimidasi. Semuanya berjalan lancar. Kami tidak mendapat halangan apapun,” jawab Jauhar yang mendampingi Prof. Bus masuk ke dalam gedung rektorat.
Jauhar juga menjelaskan timnya dan Prof. Bus saat ini belum mengambil langkah hukum sambil menunggu respon pihak rektorat Unair.
“Kami masih belum terpikirkan, kami masih menunggu membuka dialog untuk mencari solusi penyelesaian dari penyelesaian ini,” jelas salah satu tim TATAK (Tim Advokasi Kebebasan Akademik) tersebut.
Nyatakan Tak Dapat Intimidasi, Prof. Bus Inginkan Selesaikan Dengan Jalur Kekeluargaan Bersama Rektor Unair-Suana Halaman FK Unair saat Prof. Bus bersama civitas akademik lain-Mohammad Nurwahyudi-Harian Disway-Harian Disway
Prof. Bus mengharap adanya dialog dan komunikasi setelah penyerahan surat keberatan kepada rektor.
“Kami ingin menyelesaikan ini dengan baik-baik, secara kekeluargaan dan berkaitan dengan masalah administrasi itu yang memang prosedurnya demikian,” harap dokter spesialis obstetri dan ginekologi tersebut.
BACA JUGA:CALS Sebut Rektor Unair Langgar 6 Undang-Undang Dalam Pemberhentian Sepihak Prof. Bus Sebagai Dekan