Proyek Reklamasi Kenjeran Tuai Kritik, Kajian Operator Masih Dangkal

Selasa 23-07-2024,22:27 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Mohamad Nur Khotib

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Belakangan ini, Surabaya Waterfront Land (SWL) yang rencananya akan dibangun di kawasan pesisir Pantai Kenjeran Surabaya sedang menjadi sorotan. Proyek reklamasi tersebut masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat. 

Anda sudah tahu, empat dari 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) berada di Kota Surabaya. Yakni fly over dari dan menuju Terminal Teluk Lamong, Double Track Jawa Selatan, SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, dan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL).

Proyek-proyek tersebut akan dibangun sesuai Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

BACA JUGA:Hore! Kawasan Kenjeran Masuk Proyek Strategis Nasional, Akan Jadi Apa?

Terkait reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL), nilai investasinya ternyata tak tanggung-tanggung. Yakni mencapai Rp 72 Triliun, yang didanai oleh pihak swasta dengan PT Granting Jaya sebagai operatornya.

Kendati demikian, reklamasi SWL menuai kritik pedas dari berbagai kelompok masyarakat. Teemasuk para akademisi. Mereka khawatir reklamasi yang dilakukan akan memantik permasalah baru bagi nelayan dan penduduk sekitar.

Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur Ali Yusa, memberikan sorotan tajam terhadap kajian sebagai dasar pengerjaan PSN SWL. Ia menilai kajian yang dilakukan PT Granting Jaya selaku operator masih dangkal dan terkesan terburu-buru.

"Kajiannya masih preliminary. Masih banyak yang harus dilakukan. Seperti tahapan-tahapan sebelum reklamasinya apa? Rekayasa teknologinya apa yang akan dilakukan terkait pengerjaan PSN ini?” ujar Yusa dalam rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin, 22 Juli 2024.

Cak Yusa, sapaan karibnya juga menyindir pihak operator yang tidak transparan dalam hasil kajian. Menurutnya, hasil kajian PSN seyogyanya dipublikasikan kepada khalayak. 


Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia Ali Yusa saat memberikan pandangannya terkait proyek reklamasi PSN SWL.-Julianus for Harian Disway-

"Kalau sudah ada kajiannya, patut dipublikasikan karena kajian itu bukan milik satu pihak saja, siapapun berhak membaca dan mereview, untuk kemudian didiskusikan dan disempurnakan bersama," imbuhnya.

BACA JUGA:Habis Revitalisasi Kota Lama, Terbitlah Surabaya Waterfront Land

Yusa pun meminta PT Granting Jaya selaku operator PSN SWL untuk melakukan kajian tentang Total Economic Value (TEV) dan Marine Ecological-Social System.

Bila rekayasa teknologi tersebut betul-betul tidak dipikirkan apalagi dilakukan, dosen Perkapalan Universitas Muhammadiyah Gresik itu khawatir SWL akan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

"Nelayan di pesisir timur Surabaya itu mencari ikan tidak lebih dari 3 kilometer dari bibir pantai, mereka mencari ikan dan kerang di sekitar tanaman bakau, bagaimana konsep mitigasi di wilayah pesisir timur itu harus diprioritaskan bagi mereka," tandasnya. (*)

Kategori :