HARIAN DISWAY - Upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Indonesia pada 17 Agustus nanti berlangsung di dua lokasi, yaitu di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan di Istana Merdeka, Jakarta.
Namun, jumlah peserta upacara di dua tempat itu dibatasi. Terutama di IKN, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa tidak bisa dihadiri oleh peserta dalam jumlah besar dari luar wilayah.
“Sebab, infrastruktur perhotelan di IKN sangat terbatas, kemudian jalur transportasi, jalan, tidak bisa menampung volume kendaraan yang terlalu banyak,” jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Utama, Kemensetneg, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Infrastruktur IKN untuk Upacara 17 Agustus Sudah Siap kecuali Bandara
BACA JUGA:Agenda Lengkap Bulan Kemerdekaan 2024, Transisi Kepindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN
Selain itu, pihaknya juga harus mempertimbangkan transportasi internal di IKN seperti lokasi parkir dan lain-lain.
“Jadi lami mohon pengertian bahwa kita tidak bisa memfasilitasi kepesertaan upacara dalam jumlah besar," jelas Pratikno.
Pembagian Peserta dan Fasilitas
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa seluruh sarana dan prasarana sudah siap jelang pelaksanaan upacara 17 Agustus di IKN.
Namun, karena keterbatasan yang ada, peserta upacara di IKN dan Jakarta akan dibagi dengan jumlah yang terukur.
Di IKN, upacara pagi dan sore masing-masing akan dihadiri oleh 1.000 orang, ditambah 380 orang di area utama.
BACA JUGA:Bandara IKN Kemungkinan Belum Siap Untuk HUT RI ke-79, Penerbangan Dialihkan Ke Bandara Sepinggan
Sementara itu, di Istana Merdeka, Jakarta, upacara pagi dan sore masing-masing akan dihadiri oleh 1.500 orang.
“Untuk masyarakat yang tidak tertampung di area utama IKN, pihak penyelenggara telah menyiapkan Plaza Seremoni di lapangan hijau dan gedung Kemenko,” sambung Heru.