SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tidak seperti hari pertama pendaftaran, Kantor KPU Kota Surabaya hari ini begitu ramai. Ribuan orang menyambut kedatangan bakal pasangan calon (bapaslon) Eri Cahyadi dan Armuji.
Diberitakan sebelumnya, Eri-Armuji mendaftarkan diri menjadi paslon walikota dan wakil walikota Surabaya pada hari kedua pendaftaran, Rabu, 28 Agustus 2024.
Keduanya diarak oleh ribuan simpatisan, dari kantor DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Jalan Setail No. 8 menuju kantor KPU Surabaya di Jalan Adityawarman No. 87.
Sejauh ini, baru paslon petahana itu yang mendaftar ke KPU. Nama paslon lain juga tak kunjung muncul.
BACA JUGA:Daftar ke KPU Naik Becak Diiringi Pawai Budaya, Eri: Saya Bangga Betul!
BACA JUGA:Eri-Armuji: Lawan Kotak Kosong Juga Bagian dari Demokrasi
“Bahwasannya untuk bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang hari ini mendaftar (Eri-Armuji, Red) adalah diusulkan dan didukung oleh 18 partai politik se-Surabaya,” ujar Ketua KPU Kota Surabaya Suprayitno.
KPU Kota Surabaya membuka pendaftaran peserta Pemilihan Wali (Pilwali) Kota selama tiga hari. Dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024 dan ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Nano, sapaan karibnya, mengatakan bahwa pada hari ketiga pendaftaran besok, bisa dikatakan tidak ada lagi yang mendaftar. Begitu pula dengan hari pertama kemarin, juga tidak ada satupun yang mendaftar.
Kendati demikian, KPU Kota Surabaya tidak berencana untuk menutup pendaftaran lebih awal. Nano memastikan pihaknya akan mengikuti regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:All Out Dukungan Parpol, Eri-Armuji Naik Becak Diarak Ribuan Simpatisan ke KPU Hari Ini
BACA JUGA:Susul 9 Parpol Lain, PSI Beri Dukungan untuk Eri-Armuji di Pilwali Kota Surabaya
“Besok hari ketiga yang merupakan hari terakhir pendaftaran. Kami KPU Kota Surabaya standby hingga pukul 23.59 WIB, karena itu tahapan,” ujarnya.
Di sisi lain, Nano menyebut berkas pendaftaran pasangan petahana tersebut sudah lengkap. Oleh karena itu, KPU memberikan tanda terima berupa map berwarna oranye.
“Itu merujuk dari hasil pengecekan dokumen, baik syarat pencalonan maupun calon, terlebih untuk dokumen syarat pencalonan lengkap dan benar, dari situ kita berikan tanda terima,” ucap Nano.