JAKARTA, HARIAN DISWAY - Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy menyebut Muhammadiyah telah membuat dua perusahaan untuk mengelola tambang. Muhadjir dengan lantang menyatakan telah membangun strategic company.
“Ada strategic company, kemudian nanti akan menjadi holding. Kemudian nanti ada operating company yang nanti para ahli yang memang punya pengalaman di tambang, orang Muhammadiyah, dan ahli juga,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024.
“Operatingnya ini yang nanti akan bekerja sama dengan pihak kontraktor, termasuk yang melakukan survei awal untuk menentukan bagaimana kelayakan untuk pertambangannya sampai betul-betul business planning-nya mantap,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah, IMM, dan GPII Kompak Dukung Televisi Tak Tayangkan Audio Azan saat Misa Paus
Selain para ahli, sumber daya manusia dari Muhammadiyah yang berasal dari lulusan dan pengajar perguruan tinggi dan sekolah menengah kejuruan (SMK) milik Muhammadiyah juga diajak untuk mengisi posisi di dalam perusahaan tersebut.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tersebut juga menjelaskan, terdapat 5 perguruan tinggi Muhammadiyah yang memiliki fakultas pertambangan. Para dosen fakultas tersebut juga telah terjun di dunia dan perusahaan tambang.
“Kemudian ada 12 SMK jurusan tambang, ada 12 jurusan alat-alat berat yang sudah kita kumpulkan semua, kita inventarisir, yang itulah yang nanti menjadi tulang punggung untuk Muhammadiyah memutuskan menerima atau tidak nanti tawaran dari pemerintah untuk mengelola itu,” jelas Muhadjir.
BACA JUGA: PBNU Garap 26 Ha Lahan Tambang Mulai Januari 2025, Jatah untuk Muhammadiyah sudah Disiapkan
Muhadjir mengaku tidak ingin terburu-buru untuk mengambil keputusan untuk mengelola tambang. Perlu adanya perencanaan matang dari Muhammadiyah karena pengelolaan tambang merupakan hal baru bagi Muhammadiyah.
“Cuma memang tambang ini pengalaman pertama, karena itu kita harus penuh kehati-hatian, tidak boleh grusa-grusu. Tidak boleh kesusu dan dalam membahasnya tidak boleh kemrungsung,” tambahnya.
Bagi Muhadjir, jika pemerintah memberikan putusan kepada Muhammadiyah untuk mengelola tambang, hal tersebut telah dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan dan kelayakan.
BACA JUGA: Paus Fransiskus Tak Pakai Fasilitas Mewah, Muhammadiyah: Teladan Pemimpin Global
“Kalau nanti kita mampu dan itu layak ya kita akan terus, kalau tidak ya kita harus mengaku jujur, ya Muhammadiyah tidak sanggup ya kita akan menyampaikan tidak sanggup,” ucapnya.
Diketahui bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara kepada Ormas Keagamaan.
Tepatnya pada Pasal 83A yang membahas soal Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas. Pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang pernah beroperasi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas agama.