“Setiap keputusan dan atau tindakan yang meningkatkan status Palestina, baik di Majelis Umum PBB maupun secara bilateral, saat ini merupakan hadiah ... untuk terorisme secara umum dan teroris Hamas khususnya,” ujar Jonathan Miller, wakil duta besar Israel untuk PBB.
Pada bulan April, setelah pecahnya perang di Gaza, Palestina yang memiliki status “negara pengamat non-anggota” sejak tahun 2012 itu meluncurkan kembali tawaran keanggotaan penuh.
Keanggotaan penuh tersebut tidak hanya membutuhkan pemungutan suara oleh Majelis Umum, tetapi juga membutuhkan rekomendasi Dewan Keamanan.
Namun, Amerika Serikat, sekutu setia Israel, memveto rekomendasi Dewan Keamanan mengenai masalah ini pada 18 April lalu.
Resolusi yang diajukan oleh Aljazair ini mendapat dukungan mayoritas. 12 negara anggota memberikan suara mendukung resolusi tersebut, termasuk Jepang, Prancis, Korea Selatan, Slovenia, Rusia, dan China. Swiss dan Inggris abstain.
Beberapa negara termasuk Spanyol, Norwegia, dan Irlandia juga telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada akhir Mei lalu. Di tengah-tengah meningkatnya kecaman terhadap kampanye genosida Israel di Gaza.
BACA JUGA:Paus Fransiskus ke Indonesia, Persis Berharap Muncul Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina
*)mahasiswa Politeknik Negeri Malang, peserta Magang Regular di Harian Disway