Bahkan, Kota Surabaya sudah mendapatkan penghargaan tersebut enam kali berturut-turut. Pemkot juga berkolaborasi secara heksahelix.
"Yaitu kolaborasi multi-sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, dunia usaha, media, dan organisasi internasional untuk mendukung kebijakan dan program ramah anak," terang Irvan.
BACA JUGA:UNICEF Libatkan 101 Ning Jawa Timur Kampanye Turunkan Gizi Buruk Anak
Langkah terakhir adalah Pemkot Surabaya melakukan upaya penguatan kelembagaan dan kebijakan Kota Layak Anak dengan penerbitan dua Peraturan Wali Kota (Perwali) baru.
Yakni Perwali Nomor 61 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perwali Nomor 62 Tahun 2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pemberian Perlindungan Khusus Kepada Anak.
"Capaian ini sekaligus menjadi pengingat agar Pemerintah Kota Surabaya terus melindungi dan memajukan kesejahteraan anak-anak di masa mendatang," tandasnya. (*)