Pembunuhan Bocah 5 Tahun Akibat Cinta Segitiga: Cemburu Bisa Membunuh

Jumat 27-09-2024,17:00 WIB
Reporter : Yusuf Ridho
Editor : Yusuf Ridho

Kemelut asmara segitiga itu dilengkapi dengan: Saenah dan Rahmi tidak membayar utang pinjol sampai jatuh tempo. Pastinya, Amelia kelabakan karena ditagih pihak pinjol yang umumnya punya debt collector. Akibatnya, Amelia sangat gencar menagih agar Saenah dan Rahmi membayar utang itu.

Ada satu motif lagi, diungkap Kemal: ”Berdasar pengakuan tersangka, ibunda korban sering memarahi anak-anak para tersangka. Sehingga para tersangka kesal.”

Motif yang disebut terakhir itu kurang signifikan untuk tindak pembunuhan. Tapi, motif terakhir itu menegaskan, Saenah dan Rahmi sama-sama punya suami dan anak-anak.

BACA JUGA: Dijanjikan Rp 50 Juta, Wanita Pembunuh Bayaran Ini Habisi Bocah 5 Tahun

BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Pasutri di Green Lake Cipondoh, Tangerang

Selasa siang, 17 September 2024. Momentum pembunuhan Aqila datang. Waktu itu Amelia menjemput suami yang lokasinya tak jauh dari rumah. Cuma sekitar sepuluh menit pulang pergi naik motor. Aqila ditinggal sendirian di rumah dan Amelia mengunci rumah dari luar. Mungkin Amelia sudah waspada. Di dalam kamar rumah, Aqila sedang menggambar. Mungkin diberi kesibukan Amelia supaya bocah itu tidak rewel. Toh, cuma sepuluh menit.

Tenggat sepuluh menit itulah yang dimanfaatkan Saenah dan Rahmi untuk menculik Aqila. Lalu, dibawanya bocah itu ke sebuah rumah kosong tak jauh dari situ. Bagaimana mungkin dua tersangka tersebut bisa mengeluarkan Aqila, sedangkan pintu rumah dikunci dari luar? Itu belum terjelaskan. Tapi, dua tersangka tersebut sudah akrab dengan keluarga Amelia sehingga tak asing buat Aqila.

Di rumah kosong, Aqila dieksekusi oleh Emi, 23, pembunuh bayaran yang dijanjikan akan dibayar Rahmi Rp 50 juta. Eksekusi dengan cara, tubuh dan mulut korban dilakban (diberitakan bocah dilakban). Korban dibanting Emi, ditidurkan tengkurap di lantai. Lalu, kepala korban diduduki Emi yang bertubuh gempal. 

Akhirnya, Emi menghajar punggung korban dengan besi shockbreaker motor. Hantaman shockbreaker berbobot sekitar 4 kilogram itu menjadi lebih dahsyat pada posisi eksekusi tersebut. Sebab, hantaman diperberat oleh gravitasi bumi. Korban tewas seketika.

Setelah korban tewas, tiga tersangka mendatangi rumah korban. Ternyata sudah ramai warga. Sebab, Amelia meyakini Aqila diculik, berdasar pintu rumah dikunci dari luar. Diduga, pintu dibuka dengan kunci cadangan di dalam rumah yang diserahkan Aqila kepada penculik.

Para tersangka bergabung dengan keriuhan warga. Tentu pura-pura sedih. Malah, Saenah menyarankan Amelia agar segera lapor polisi. Lebih dalam lagi, Saenah langsung memesan taksi online (dia bayari via akun aplikasi) menuju kantor polisi. Para tersangka mendampingi Amelia lapor polisi.

Sementara itu, jenazah korban diurus dua tersangka pria: Ujang Hildan, 22, dan Yayan Herianto, 23. Awalnya, dua pemuda itu diperintah tersangka agar membakar jenazah dengan upah Rp 100 ribu. Namun, dua pemuda itu menyatakan tak sanggup membakar. Akhirnya, jenazah dimasukkan tas, dibawa naik motor, dibuang di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Pada malam itu juga.

Rabu, 18 September 2024, jenazah ditemukan warga. Terkenal sebagai jenazah bocah berlakban. Jumat, 20 September 2024, Saenah dan Rahmi ditangkap polisi. Esoknya, Emi, Ujang, dan Yayan ditangkap polisi di tempat berbeda.

Kasus itu dikomentari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Kepada wartawan, Rabu, 26 September 2024, ia mengatakan: 

”Ini jelas peristiwa kriminal yang tidak hanya super-sadis, tapi juga melukai nurani seluruh orang yang membacanya.”

Dilanjut: ”Jadi, demi keadilan dan hati nurani rakyat, saya minta pelaku-pelaku diproses hukum yang seberat-beratnya. Saya rasa sudah pantas dikenakan hukuman mati.”

Kategori :