BACA JUGA:Logo PKB Masuk Dukungan Khofifah-Emil, Komisioner KPU Nur Salam: Kami Salah
Guna menelusuri kesalahan penayangan logo PKB di panggung debat Pilgub Jatim, Bawaslu membutuhkan waktu penanganan maksimal satu pekan sejak diputuskan pada rapat pleno.
Ini sebagaimana Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
"Kajian awal itu lah yang dibahas di pleno. Setelah itu, baru kami telusuri maksimal selama tujuh hari. Plenonya maksimal besok (Senin, 21 Oktober 2024, Red)," imbuh Dewita.
Apakah kesalahan fatal penayangan logo PKB di debat perdana Pilgub Jatim murni teknis atau ada unsur kesengajaan, Dewita enggan berspekulasi.
Yang jelas, Bawaslu Provinsi Jawa Timur akan terus berupaya menelusuri masalah tersebut agar tidak terulang kembali di penyelenggaraan debat-debat berikutnya.
"Kami perlu penelusuran dulu. Tidak boleh Bawaslu mengambil kesimpulan tanpa penelusuran. Sabar ya," tandas Dewita. (*)