BACA JUGA:Sidang Kasus Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Ari Suryono Sebut Tak Pernah Diperintah Gus Muhdlor
Hingga terakhir, Muhdlor juga menanyakan apakah praktik pemotongan insentif tersebut terjadi sejak sebelum dirinya menjabat. Para saksi kemudian menjawab sebelumnya sudah ada.
Muhdlor tampak puas mendengar jawaban para saksi. Ia mengaku lega dan berkelakar untuk meminta para saksi kembali pulang dari kantor pengadilan untuk kembali bekerja.
"Sudah clear ya. Silahkan pulang kerja lagi. Jangan belok-belok." ucap Gus Muhdlor.
Sidang sendiri masih berlanjut dengan agenda pembuktian saksi. Sidang dilanjutkan pekan depan.(*)