Sebuah riset McKinsey menunjukkan bahwa perusahaan dengan strategi omnichannel yang kuat dapat meningkatkan retensi pelanggan hingga 91 persen bila dibandingkan dengan yang hanya menggunakan satu saluran komunikasi.
Bagi industri F&B, itu berarti mengintegrasikan layanan di restoran fisik dengan platform digital, seperti aplikasi mobile, website, dan media sosial. Data yang diperoleh dari interaksi itu kemudian dapat digunakan untuk meningkatkan loyalitas pelanggan melalui program reward yang lebih tepat sasaran.
Menurut riset McKinsey, perusahaan yang menerapkan strategi omnichannel dapat meningkatkan retensi pelanggan hingga 91 persen jika dibandingkan dengan perusahaan yang hanya menggunakan satu saluran.
Oleh karena itu, pelaku bisnis F&B yang ingin bersaing pada tahun 2025 perlu memprioritaskan pendekatan omnichannel untuk memperkuat hubungan dengan pelanggan dan meningkatkan kepuasan mereka.
Di Indonesia, adopsi strategi omnichannel menjadi kunci bagi pelaku bisnis F&B dalam memperkuat hubungan dengan pelanggan.
Hal itu termasuk mengintegrasikan program loyalitas yang terhubung dengan aplikasi mobile, memungkinkan pelanggan mengumpulkan poin atau mendapatkan penawaran khusus berdasarkan riwayat pembelian mereka.
Strategi tersebut juga memungkinkan bisnis menyesuaikan promosi secara real-time sesuai dengan data perilaku pelanggan yang dikumpulkan dari berbagai saluran.
PERSONALISASI LAYANAN DENGAN DATA ANALITIK
Personalisasi menjadi elemen penting dalam memberikan pengalaman yang lebih relevan dan memuaskan bagi konsumen.
Dengan menggunakan data analitik, perusahaan dapat mengidentifikasi pola perilaku konsumen dan menyesuaikan penawaran produk atau layanan sesuai dengan preferensi pelanggan.
Sebagai contoh, platform pemesanan makanan dapat menawarkan diskon khusus untuk produk favorit pelanggan atau merekomendasikan menu baru yang sesuai dengan selera mereka berdasarkan riwayat pembelian.
Restoran dapat menawarkan menu yang disesuaikan dengan diet khusus atau layanan pengiriman makanan dapat memberikan rekomendasi produk berdasarkan riwayat pesanan.
Namun, personalisasi juga memunculkan tantangan baru terkait dengan peningkatan dalam penggunaan data, juga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi data.
Di tengah meningkatnya regulasi perlindungan data pribadi, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia, bisnis F&B perlu memastikan bahwa data konsumen diproses secara aman dan sesuai dengan regulasi.
Penerapan kebijakan privasi yang transparan dan membangun kepercayaan pelanggan melalui pengelolaan data yang etis akan menjadi tantangan yang perlu diatasi.
Untuk itu, regulasi mengenai perlindungan data pribadi makin ketat sehingga bisnis F&B perlu memastikan bahwa penggunaan data pelanggan dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan etika.