BACA JUGA:Kemenag Apresiasi 5 Rekomendasi Pansus Angket Haji, Tekankan Perbaikan Regulasi
Sayangnya, menurut Abdul, selama masa kerjanya, Yaqut tidak pernah hadir memenuhi undangan dari pansus haji DPR untuk memberikan penjelasan.
Hal ini membuat para anggota dewan kecewa. Kini, setelah Yaqut digantikan oleh Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama yang baru dipilih Presiden Prabowo Subianto, Wachid berharap ada perubahan dalam cara Kemenag berkomunikasi dan bekerja sama dengan DPR, khususnya dalam urusan kuota haji.
Dengan pemimpin yang baru, Abdul berharap komunikasi antara Kemenag dan Komisi VIII DPR dapat diperbaiki.
"Kami berharap masalah seperti ini tidak akan terjadi lagi, dan kami bisa bekerja sama lebih baik untuk mengurus haji dan memastikan semua sesuai kesepakatan," tutup Abdul.
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Program MBKM Magang Harian Disway