Namun, selama sepuluh tahun Jokowi memimpin negeri ini, kami tidak melihat langkah taktis Jokowi dalam upaya penyelamatan hutan secara hakiki.
BACA JUGA:Hari Air Sedunia, Dinas PU SDA Jatim ajak Masyarakat Reboisasi Hutan
BACA JUGA:Hutan Mangrove Wonorejo, Tempat Transit Burung Migran
Justru, di akhir masa jabatannya, Jokowi membuat megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
Padahal, Kalimantan adalah pulau nomor dua di Indonesia yang memiliki hutan terbesar, yakni 31,10 juta ha (30,3 persen), setelah Papua, yakni 33,12 juta ha atau 32,2 persen dari total luas tutupan hutan Indonesia.
Pun, saat ini Kalimantan mengalami perusakan hutan terbesar di Indonesia setelah Sumatera yang hutannya tersisa hanya 16,01 juta ha (15,6 persen).
Para rimbawan dan sahabat lestari harus tetap bersuara.
Sebab, ”orang pandai diam, orang bodoh akan semena-mena, orang baik diam, orang jahat akan makin berkuasa.”
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan harus kemabli dipisah kembali.
Menterinya harus dari akademikus yang mumpuni, bukan kader parpol.
Kenapa harus dipisah?
Kehutanan itu sumber kehidupan, dari dan oleh hutan.
Bagaimana memanfaatkan sumber kehidupan berkelanjutan?
Lingkungan hidup, menjaga bagaimana proses pemanfaatan bisa berkelanjutan dan tidak rusak.
Jadi, kedudukan lingkungan hidup seharusnya lebih tinggi daripada kehutanan.
Semua izin pemanfaatan hutan harus dievaluasi lagi. Kita butuh sosok yang berani, jujur, dan bijaksana dalam memimpin dua kementerian itu.