HARIAN DISWAY - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto menyebutkan 68 pemda di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah ditetapkan Kementerian Keuangan sebagai penerima hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2024.
Hal tersebut ia sampaikan dalam pertemuan bersama Kepala BPBD seluruh Indonesia, di Kantor BNPB Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024.
Bantuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut adalah wujud dukungan pemerintah untuk mempercepat pemulihan pascabencana bagi masyarakat.
Suharyanto menjelaskan, bantuan ini ditujukan untuk pemda terdampak bencana 2022 yang seharusnya diberikan pada 2023.
Namun, karena perubahan peraturan dari Kementerian Keuangan, bantuan hibah baru dapat disalurkan pada 2024.
BACA JUGA:UI Tangguhkan Kelulusan Program Doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
BACA JUGA:Mengembalikan Wibawa KPK, Evaluasi Kinerja dan Seruan untuk Reformasi
“Namun karena adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan Hibah RR Nomor 82/PMK.07/2022 menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baru saja disahkan, bantuan hibah ini sempat tertunda sehingga baru dapat diberikan pada tahun 2024 ini,” kata Suharyanto di depan perwakilan pemda penerima hibah.
Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah yang terdampak bencana--Dok. kemenkopmk
Kepala BNPB menyebutkan, total anggaran bantuan hibah pascabencana untuk 68 pemda ini mencapai Rp1,17 triliun.
Sementara itu. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam arahannya menekankan pentingnya upaya mitigasi bencana. Menurutnya, pengurangan risiko bencana di daerah harus lebih dioptimalkan.
“Bencana tidak dapat kita hindari tapi kita bisa meminimalkan dampaknya,” ujarnya.
BACA JUGA: Panglima Sanksi 4.000 Prajurit TNI yang Terjerat Judi Online
BACA JUGA:Kampanye Anti-judol, Menkomdigi Sapa Warga Cilincing dalam Program Komdigi Menjangkau
Menko PMK juga mengingatkan agar pemda menggunakan dana hibah pascabencana dengan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.