Seperti Resolusi PBB yang menyerukan penghentian pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina dan pengakuan terhadap hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri.
Melalui solidaritas ini, diharapkan dunia dapat lebih mendukung upaya-upaya diplomatik yang dapat membawa perdamaian bagi Palestina dan mengakhiri konflik yang sudah berlangsung begitu lama.
Sejak peringatan pertama kali pada tahun 1977, Hari Solidaritas Internasional bagi rakyat Palestina telah menjadi momentum bagi masyarakat dunia untuk menunjukkan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
BACA JUGA: PBNU Instruksikan Pembacaan Doa Qunut Nazilah untuk Palestina
Pada hari ini, berbagai organisasi internasional, negara-negara, serta masyarakat sipil di seluruh dunia menggelar berbagai acara untuk meningkatkan kesadaran dan solidaritas terhadap Palestina.
Aksi solidaritas yang dilakukan pada 29 November ini dapat berupa seminar, pameran foto, demonstrasi, hingga penggalangan dana untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Di beberapa negara, terutama yang memiliki hubungan erat dengan dunia Arab, berbagai kegiatan ini sering kali mendapatkan perhatian media internasional. Hal ini juga berfungsi untuk mempengaruhi opini publik global.
BACA JUGA: Arab Saudi Pimpin Koalisi Global untuk Pendirian Negara Palestina
Agar dunia internasional dapat semakin menekan Israel untuk menghentikan praktik-praktik pelanggaran hak asasi manusia terhadap Palestina. Di samping itu, Hari Solidaritas Internasional bagi Rakyat Palestina juga merupakan kesempatan.
Untuk menegaskan komitmen negara-negara dalam mendukung hak-hak Palestina di forum internasional. Negara-negara seperti Indonesia, yang sejak awal konsisten mendukung Palestina, sering kali menggunakan momentum ini.
Untuk menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina, termasuk dalam berbagai sidang dan pertemuan PBB.
BACA JUGA: Dukung Penurunan Harga Tiket, Pertamina Sediakan Harga Avtur Khusus di 19 Bandara
Tantangan yang Dihadapi Palestina
Masalah Palestina bukan sederhana atau mudah untuk diselesaikan. Sejak deklarasi kemerdekaan Palestina pada 1988 oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), negara Palestina belum memperoleh pengakuan penuh dari banyak negara.
Meskipun lebih dari 130 negara telah mengakui kemerdekaan Palestina. Selain itu, proses perdamaian yang dimulai dengan perjanjian Oslo pada 1993 hingga berbagai upaya diplomatik lainnya belum mampu menghasilkan solusi yang permanen.
Juga belum adil bagi kedua belah pihak. Pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina terus berlanjut, dengan pembatasan akses terhadap sumber daya alam, pembongkaran rumah-rumah warga Palestina.