HARIAN DISWAY - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar punya langkah baru untuk meencegah korupsi di lingkungan Kementerian Agama. Yakni dengan menerapkan transaksi nontunai.
Digitalisasi sistem itu diyakini dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dana dan meningkatkan transparansi dalam berbagai layanan publik.
“Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag,” kata Nasaruddin Umar dalam acara Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag yang bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.
BACA JUGA:Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama untuk Ceramah Jauhi Judi Online
Digitalisasi dianggap sebagai prioritas di tengah kemajuan teknologi. Nasaruddin menginginkan Kemenag untuk meninggalkan cara-cara lama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa sistem digital memungkinkan pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel, termasuk di lembaga pendidikan seperti madrasah.
Sebagai contoh, pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dapat dilakukan secara nontunai untuk menghindari risiko kelebihan atau kekurangan dana.
“Kalau kita baca lewat sistem digital, enggak ada kelebihan atau kekurangan. Digitalisasi menjadi salah satu kunci,” ujar Nasaruddin.
BACA JUGA:Cak Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
Selain itu, upaya pencegahan korupsi di Kemenag juga mencakup pengawasan terhadap gratifikasi.
Nasaruddin dengan tegas melarang segala bentuk penerimaan yang tidak sesuai, mulai dari hadiah ulang tahun hingga janji promosi jabatan di kalangan aparatur sipil negara di Kemenag.
Ia juga mengingatkan jajarannya supaya menjaga integritas dan mencegah tindakan dapat merusak kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA:Kemenag Resmi Buat Gerakan Wakaf Uang
“Gratifikasi barang seperti hadiah Lebaran yang melampaui batas, janji promosi jabatan, hingga tiket rekreasi keluarga pimpinan harus dihindari,” ucap Nasaruddin. (*)
*) Mahasiswa MBKM dari prodi Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura