BACA JUGA:Fokus Utama Eri-Armuji di 2025, Atasi 200 Titik Banjir di Surabaya
Pihaknya juga akan mencari keluarga para pengungsi. Sehingga setelah 10 hari ditampung di Balai RW, bisa diserahkan kepada keluarga masing-masing.
"Karena gedung itu masih dimiliki perorangan. Kami harus memiliki dasar untuk memperbaiki itu. Kalau bantuan seperti permakanan, kasur dan lain-lain sudah kami berikan," ujar Hebi.
Camat Sawahan Amiril Hidayat menyebut struktur bangunan gedung tersebut sudah sangat rapuh dan sulit untuk diperbaiki.
Adapun perbaikan gedung tersebut menjadi tanggung jawab pemilik pribadi, mengingat gedung tersebut bukanlah aset Pemkot Surabaya.
"Nanti kami komunikasikan dengan Pemkot. Secara hukum, perbaikan menjadi tanggung jawab pemilik pribadi. Namun, Pemkot pasti akan membantu dalam hal penanganan awal dan evakuasi," katanya. (*)