Nusron Wahid Sebut Pagar Laut Tangerang Bukan Kewenangan Kementerian ATR/BPN

Kamis 16-01-2025,11:28 WIB
Reporter : Anisa Eka Febrianti*
Editor : Taufiqur Rahman

Hal itu didapat dari keterangan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, yang mengunjungi pagar laut di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 15 Januari 2025.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan penyegelan dan penghentian pagar laut itu dilakukan karena proyek itu tidak memiliki izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) KKPRL.(*)

*) Mahasiswa Magang dari Universitas Airlangga

Kategori :