Ketua Kompartemen Pembiayaan dan Sumberdaya Kesehatan Persi Jatim dr. Pudji Umbaran mengatakan, angka pending klaim jauh lebih besar dari yang dilaporkan.
"Tentu tidak bijak jika kami hanya menyampaikan secara lisan. Dalam waktu dekat akan kami tunjukkan data riil-nya," kata Pudji kepada Harian Disway, Rabu, 29 Januari 2025.
Saat ini, kata Pudji, Persi Jatim sedang dalam proses mengumpulkan data-data untuk memastikan Dinas Kesehatan Jatim mengetahui kondisi riil atau fakta sebenarnya di lapangan.
"Tidak benar kalau 3 persen. Dulu, sebelum ada problem keuangan di BPJS Kesehatan, memang angkanya berkisar di 9-10 persen," kata mantan direktur utama RSUD Jombang itu.
Menurut Pudji, kasus pending klaim di Jawa Timur sebenarnya mengalami peningkatan signifikan. Data yang terkumpul sebelum akhir 2024, persentasenya mencapai 20-25 persen kasus pending klaim.
"Data terbaru hingga akhir tahun sedang kami collect (kumpulkan, Red). Tapi, kami yakin angka pending klaim bisa mencapai 25-30 persen," ujarnya.
BACA JUGA:Bukan 3 Persen, Kasus Pending Klaim RS Jatim di BPJS Kesehatan Capai 25-30 Persen
BACA JUGA:439 Rumah Sakit Rugi Rp 500 Miliar, Klaim Mandek di BPJS Kesehatan Capai 12.000 Kasus
Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Jombang itu menyebut, kasus pending klaim rentan menjadi dispute atau sengketa.
Sehingga BPJS Kesehatan tidak akan lagi membayarkan pengajuan klaim yang dilakukan rumah sakit.
"Belum lagi, kasus-kasus yang tanpa pending klaim langsung di-dispute oleh BPJS Kesehatan. Itu ada lho," ungkap Pudji.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Erwin Astha Triyono berjanji akan membentuk tim khusus yang fokus menangani klaim BPJS Kesehatan harus dibentuk.
Di dalamnya terdapat unsur dari dinas kesehatan, rumah sakit, asosiasi, dan BPJS Kesehatan.
"Salah satunya melibatkan tim kendali mutu, kendali biaya, dan pencegahan kecurangan (fraud)," ujarnya.
BACA JUGA:Imbas Klaim Mandek, Dinkes Jatim Siap Fasilitasi Sengketa RS dengan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:439 RS Rugi Rp 500 Miliar Gegara BPJS, Dinkes Jatim Buka Suara