Ombudsman, kata Agus, perlu mengantisipasi dampak kasus pending klaim ini terhadap pelayanan ke masyarakat.
Sebab, jangan sampai adanya kasus pending klaim yang jumlahnya cukup signifikan ini justru berdampak terhadap masyarakat.
"Sehingga kami perlu turun tangan. Melakukan mitigasi. Semua pihak harus segera duduk bareng, sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut," tutur dia. (*)