Steavus Febyan Dipanggil Kejagung Sebagai Saksi Atas Kasus Gratifikasi Jembatan Timbang Siantan

Jumat 07-02-2025,12:47 WIB
Reporter : Tabi'ina Alfi Rohmah*
Editor : Noor Arief Prasetyo

Ia diminta uang sebanyak Rp 250 juta dengan dijanjikan bahwa kasus itu akan segera ditutup. Hal ini juga dibenarkan oleh Stevanus dalam persidangan dan ia mengatakan bahwa hal tersebut memang merupakan tindakan melanggar hukum. Hingga kini Stevanus kembali dipanggil karena Kejagung ingin menindaklanjuti atas kasus ini. (*)

Kategori :