Nasib Ribuan Honorer dan PPPK Jatim Terancam Efisiensi Anggaran, Daerah dengan PAD Kecil Terbebani

Minggu 09-02-2025,19:36 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:Pemprov Jatim Percepat Pemberian Vaksin PMK Kepada Ternak

”Tes sudah selesai, tapi pengangkatan dilakukan bertahap. Gaji mereka dijamin sampai akhir 2024. Namun, tidak semua kabupaten/kota mampu menanggung beban ini,” kata Adhy.  

Ia menambahkan, beberapa daerah terpaksa mengambil langkah drastis seperti merumahkan atau meng-outsource tenaga honorer. 

Ini terjadi karena pengangkatan honorer di banyak OPD tidak terkendali. 

”Tiba-tiba ada penambahan honorer tanpa perencanaan anggaran yang jelas,” ujarnya.  

Karena itu, Adhy meminta seluruh kabupaten/kota di Jatim segera menyesuaikan kebijakan anggaran mereka. 

”Daerah harus lebih kreatif memanfaatkan PAD dan melakukan efisiensi. Jika tidak, dampaknya akan sangat berat, terutama bagi tenaga honorer dan PPPK yang statusnya masih belum jelas,” katanya.

BACA JUGA:Emiten di Jatim Tumbuh Pesat, Penghimpunan Dana IPO Naik 157 Persen!

BACA JUGA:Stok LPG 3 Kg di Jatim Sebanyak 1,9 Juta per Hari, Warga Tak Perlu Panic Buying!  

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mencari solusi jangka panjang. 

Pemerintah di kabupaten/kota harus memastikan tidak ada lagi penambahan honorer tanpa perencanaan yang matang. 

”Ini penting untuk mencegah masalah serupa di masa depan,” tegas Adhy.  

Para tenaga honorer dan PPPK juga diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan ini. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat proses verifikasi data dan pengangkatan honorer yang memenuhi syarat. 

”Kami berharap tidak ada yang dirugikan. Namun, semua pihak harus memahami bahwa efisiensi anggaran adalah keharusan,” tutur Adhy. (*)

Kategori :