Pelunasan Biaya Haji 2025 Jamaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025, Berikut Linknya!

Kamis 13-02-2025,18:39 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

1) Berstatus aktif;

2) Berusia paling rendah 18 tahun;

3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

BACA JUGA:Biaya Perjalanan Haji Turun Rp 614 Ribu, Jamaah Haji 2025 Bayar 55,53 Juta

b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:

1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;

2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.

Daftar nama tersebut dapat diakses melalui link sebagai berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo

(*)

Kategori :